Etamnews.com – Komisi II DPRD provinsi Kaltim melakukan studi banding ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, (27/6/2022).
Sekertaris Komisi II DPRD Kaltim, Nasiruddin menjelaskan hasil diskusi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, menurutnya terdapat beberapa saran terkait dengan persiapan IKN yang akan datang hal itu perlu keterlibatan BUMD dalam proses pembangunan Ibu kota Negara Nusantara nantinya.
“Kemudian lanjut hal Ini nantinya akan kita bahas terlebih lebih dahulu di internal Komisi II DPRD provinsi Kaltim, agar hasil diskusi ini setidaknya bisa diterapkan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Nasir menambahkan, saran tersebut menjadi masukan yang sangat baik bagi Komisi II untuk kemajuan Kalimantan Timur melalui Perusda yang dimiliki Kaltim. Pasalnya ia menilai selama ini Kalimantan Timur terkesan hanya jadi penonton saja dalam berbagai sektor.
“Dengan adanya hasil studi banding ini, mendapat berbagai masukan yang nantinya bisa kita implementasikan di Kalimantan Timur,” ungkap Nasir dalam pertemuan yang juga dihadiri Mashari Rais, Masykur Sarmian dan Puji Hartadi.
Sementara itu, sejumlah informasi yang didapat dalam diskusi di Kantor BP BUMD DKI Jakarta tersebut yaitu landasan hukum dalam mengelola Badan Pembinaan BUMD tersebut . Diantaranya yaitu tentang Kepengurusan BUMD dalam Nomor 109 Tahun 2011, Pergub 150 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyetoran Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pergub Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan.
Selain itu tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD, Pengelolaan Investasi pada BUMD Provinsi DKI Jakarta serta beberapa landasan hukum terkait lainnya.
Kasubag Umum Rio menjelaskan dan Kepegawaian BP BUMD yang menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim tersebut, Bahwa disebutkan fungsi dan peran BP BUMD sangat penting bahkan sejajar dengan SKPD.
“Bagaimana targetnya yaitu dalam rangka pembangunan DKI Jakarta, selain itu dalam merekrut direksi harus professional dan independent, begitupun dalam rencana penambahan modal dasar kepada BUMD harus berhati-hati sesuai rencana bisnis kedepannya,” tutupnya.
(mtr).
Editor : Hidayat.