Etamnews.com – Balikpapan. Anggota komisi IV DPRD Kaltim menyebutkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB terkendala karena keterbatasan sekolah negeri, Senin (27/6/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maysaroh menyebutkan bahwa ia tidak mempersoalkan sistem zonasi di Kota Balikpapan, namun masalah di Kota Beriman itu karena minimnya sekolah negeri di beberapa wilayah.
Hal ini dipicu karena banyaknya jumlah lulusan SMP, sedangkan kuota penerimaan siswa baru di tingkat SMA atau SMK negeri terbilang sedikit.
“Zonasi tidak masalah, karena itu teknis dengan RT. Tapi ini masalah kuota, kalau kuota tidak cukup, bagaimana mau dipaksakan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan untuk berkerja sama dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Mengenai data jumlah sekolah yang ada di Balikpapan, Politisi dari partai PKS ini menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah data sekolah.
Tetapi, lanjut Siti, bagaimana agar kedepannya anak-anak dapat sekolah dengan sarana prasarana ataupun fasilitas belajar yang memadai. Kemudian terkait sarana pembelajaran di luar gedung, sebetulnya sejauh ini masih bisa dikatakan baik.
“Dengan demikian untuk beberapa kasus yang ada seperti SMK dan lainnya ini yang perlu menjadi perhatian serius,”tutupnya.
(mtr).
Editor : Hidayat.