etamnews.com – Samarinda. Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda terus melakukan penertiban blok hunian WBP, hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi.
Adalah Tri Haryanto selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang mengkoordinir kegiatan penertiban blok hunian WBP bersama Kasubsi Peltatib Seksi Administrasi Kamtib (Agus Riyanto) dan sejumlah staf.
Dalam kesempatan itu pria yang akrab disapa Tri tersebut menyampaikan, bahwa dirinya selaku penanggung jawab keamanan Lapas bertanggung jawab untuk memastikan situasi dan kondisi di dalam Lapas dalam keadaan aman dan selaku Plt. Kasi Kamtib ia juga mengaku bertanggung jawab untuk memastikan seluruh sarana prasarana keamanan juga dalam kondisi yang baik. KPLP juga menambahkan, pelaksanaan penertiban yang dilakukan selain melaksanakan bagian dari tupoksi juga menjalankan instruksi yang disampaikan pimpinan dalam hal ini Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda.
” Saya selaku KPLP dalam hal ini bertanggung jawab terhadap keamanan Lapas secara keseluruhan dan kebetulan juga saat ini saya dipercaya menjadi oleh pimpinan sebagai Plt. Kasi Kamtib sehingga bukan hanya keamanan WBP tetapi juga “keamanan” sarana dan prasarana keamanan menjadi tanggung jawab saya bersama teman-teman di tim satuan pengamanan dan Seksi Administrasi Kamtib. Jadi ini adalah bagian dari tupoksi kami sekaligus sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan yaitu Bapak Kalapas.” Ujarnya.
Terpisah Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa memang pihaknya secara rutin melakukan penertiban baik dalam bentuk razia dan penggeledahan ataupun dalam bentuk kontroling maupun monitoring hingga langkah tindak lanjut. Kalapas juga menjelaskan bahwa sebagai penanggung jawab umum di Lapas, ia menginstruksikan segenap jajarannya terutama KPLP dan Kamtib untuk melakukan kegiatan dimaksud.
” Jadi sebenarnya kami sudah punya agenda rutin terkait penertiban, penertiban ini melingkupi penggeledahan WBP, Blok hunian dan juga pengecekan sarana dan prasarana yang ada didalam Lapas yang secara teknis dilaksanakan oleh KPLP dan Seksi Adimintrasi Kamtib. Saya selaku kepala UPT juga melakukan kontroling dan monitoring untuk memastikan semua dalam situasi kondisi yang baik, aman dan terkendali. Apalagi pasca musibah di Lapas Tangerang pimpinan kami baik di pusat yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan kemudian diwilayah Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan instruksi khusus terkait penertiban Lapas dan Rutan, sehingga kami di UPT wajib melaksanakan instruksi tersebut, karena itu kami meningkatkan intensitas kegiatan penertiban.” Demikian Tandasnya.
Kegiatan Razia yang di gelar hari ini (16/09/2021) dimulai pukul 08.00 – 09.00 wita dilakukan di salah satu blok hunian (Blok Belibis) yang dihuni sekitar 25 orang WBP dan dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Lapas menyita beberapa barang larangan. Barang-barang larangan itu kemudian di Laporkan kepada pimpinan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan. (red.hai)