• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Didakwa Terima Suap, Mantan Bupati PPU Abdul Ghafur Mas'ud Jalani Sidang Perdananya di PN Samarinda

etam by etam
Juni 8, 2022
in Berita Daerah, Hukum, Penajam Paser Utara
0

Sidang pembacaan dakwaan dugaan korupsi AGM di PN Samarinda, Rabu 8 Juni 2022.

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud akhirnya menjalani sidang perdananya yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (08/06) siang.

Pada sidang perdana ini dihadiri oleh terdakwa I Abdul Ghafur Mas’ud dan terdakwa II Nur Afifah Balgis melalui zoom meeting dikarenakan berhalangan hadir di tempat Pengadilan Negeri Samarinda. Adapun penyampaian dari Keterangan Ahli bahwa Abdul Ghafur Mas’ud tidak dapat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda dikarenakan sakit gigi.

Selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran terdakwa untuk memastikan persidangan kedepannya bisa berjalan dengan lancar.

AGM hadiri persidangan secara daring dikarenakan sakit gigi.

Diketahui kronologi kasus penyuapan kepada eks Bupati PPU itu bermula dari  Ahmad Zuhdi seorang Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri yang sebelumnya terdakwa kasus penyuapan telah menyuap Abdul Gafur Mas’ud sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

Dalam persidangan ini, Majelis Hakim PN Samarinda  terdakwa I dan terdakwa II dijatuhi Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”.

Mengenai sanksi dari Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menyebut penerima gratifikasi dalam hal ini eks Bupati PPU yang kerib disapa AGM itu dapat dipidana  penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Terdengar dari jendela Zoom Meeting, terdakwa I dan terdakwa II telah mengerti atas pembacaan keseluruhan surat dakwaan oleh Penuntut Umum dan tidak adanya pengajuan eksepsi terhadap hasil surat dakwaan yang disampaikan.

Selain dari pemberian suap oleh Ahmad Zuhdi, AGM juga terbukti menerima pemberian  uang dari pemborong proyek landscape dan pemberian dari pihak pihak yang mengurus perizinan terkait.

Sampai saat ini, adapun saksi yang tercatat di Berkas Perkara ada sekitar 160 lebih saksi yang diperiksa oleh Penyidik. Namun KPK hanya memanggil sekitar 60 orang saja yang relevan dengan kasus tersebut.

“Agar sebuah persidangan tetap evektif, kami hanya memanggil sekitar 60 an saksi yang relevan dengan kasus ini” kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Ferdian Adi Nugroho kepada awak media usai persidangan.

Sesuai dengan instruksi dari Ketua Mahkamah Agung bahwa Majelis Hakim meminta proses persidangan sebaiknya dipercepat, yakni Majelis Hakim meminta untuk melaksanakan persidangan sekurang kurangnya seminggu dua kali untuk mempercepat proses persidangan.(red/zakri)

Loading

Tags: AGMKORUPSIKPKPanajam Paser UtaraPengadilan Negeri Samarinda
Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

Februari 20, 2026
LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

Februari 20, 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

Februari 19, 2026
Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026

Recent News

LSM Guntur Laporkan Oknum Hakim PN Penajam atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam Putusan Praperadilan Kasus BUMDes Bumi Harapan

Februari 20, 2026
LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

LPAP PPU dan Koalisi Ormas Desak Evaluasi Mutasi Pejabat, Soroti Minimnya Keterwakilan Adat Paser

Februari 20, 2026
Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

Sambut Ramadhan, Bapas Samarinda Bersama Klien Gelar Kerja Bakti di Langgar Al-Jabal Nur

Februari 19, 2026
Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar