Etamnews.com – Kutai Kartanegara, Himpunan Mahasiswa Kutai Kartanegara (Himmah Kukar) lakukan tindaklanjut terhadap kasus dugaan korupsi dana pembangunan Jembatan Kutai Lama kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertuju kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Himmah Kukar laporkan aduan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Selasa (21/06/2022) dengan tujuan agar segera ditelusuri kepastian dari pembangunan tersebut.
Ketua Himmah Kukar, Ary Irawan menyampaikan bahwa hal ini dilakukan lantaran pembangunan dengan dana kisaran 12 Miliar itu tak kunjung melihatkan perkembangan terhadap Jembatan Anggana menuju Kutai Lama.
“Sehingga saya bersama rekan langsung menuju Kejati Kaltim dengan maksud agar pihak kejaksaan bisa meninjau lebih lanjut keadaan dilapangan” ucapnya. saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Diketahui, sejak sejak 25 April 2022 lalu Himmah Kukar sempat melontarkan surat audiensi kepada Dinas PU guna mengetahui langsung kepastian dari pembangunan jembatan itu.
Akan tetapi, semua tidak sesuai dengan perkiraan, pihak Dinas PU sampai saat ini bahkan belum merespon sama sekali surat yang telah diberikan.
Ary mengaku pihaknya mempertanyakan proses pembangunan jembatan tersebut, pasalnya sampai saat ini jembatan Kutai lama tidak ada perkembangan bahkan belum terealisasi.
“kami berharap bahwa perlu pengawasan ketat terhadap pihak yang terkait agar jembatan tersebut secepatnya dapat terealisasi. Tutupnya.
(red/mtr).