Etamnews.com – Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6, pada Senin (20/6/2022) malam.
Dalam Rapat Paripurna ke-22 di hadiri Plt. Sekda Provinsi Kaltim yang dalam hal ini mewakili gubernur Kaltim Isran Noor, beberapa fraksi DPRD provinsi Kaltim Dan pimpinan rapat paripurna ke 22 dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Sigit Wibowo.
Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini meliputi agenda tentang :
- penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD provinsi Kaltim Pembahasan Ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
- Persetujuan DPRD provinsi Kaltim terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021
- Penandatanganan Persetujuan bersama DPRD provinsi Kaltim dan Gubernur Kaltim
- Penyampaian Pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Sekertaris DPRD provinsi Kaltim mewakili ketua DPRD provinsi Kaltim Makmur HAPK Menyampaikan Bahwa ada beberapa rekomendasi yang tidak di tindak lanjuti dan rekomendasi yang di tindak lanjuti.
Menurut Gubernur melalui Plt. Sekda Provinsi, Riza Indra Riadi mengakatan bahwa Kaltim juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama antara pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Kaltim yang memberikan Persetujuan dari Ranperda menjadi perda hasil
Plt.Sekda Provinsi Kaltim juga mengaku akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur tentang apa yang menjadi usulan-usulan fraksi fraksi DPRD provinsi kaltim.
Pimpinan Rapat Sigit Wibowo menyampaikan banyak hal yang perlu di evaluasi bersama untuk kemajuan kaltim yang akan datang.
“Ini semua harapan bersama untuk kaltim yang lebih maju , kita tidak bisa mengerjakan tugas ini dengan secara personal, perlu kerjasama yang harmonis antara DPRD dan Gubernur Kaltim maupun perangkat yang ada,”.Tutup Sigit Wibowo.
(red/mtr).