ETAMMAGZ – Jakarta. Partai Amanat Nasional (PAN) sudah resmi bergabung ke dalam partai koalisi pendukung pemerintah. Kemarin, partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan ini hadir perdana dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan partai koalisi di Istana Negara, Jakarta.
“Secara politik, (kami) sudah ada legitimasi sebagai partai koalisi,” ujar Waketum PAN Viva Yoga Mauladi lewat pesan singkat, Rabu malam, 25 Agustus 2021.
Namun, Viva mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan soal jatah kursi menteri untuk PAN di kabinet Jokowi-Ma’ruf. “Pertemuan tadi tidak berbicara soal kabinet,” tuturnya.
Ia menyebut partai menyerahkan sepenuhnya urusan jatah menteri kepada Presiden Jokowi. “Karena itu kewenangan dan hak prerogatif presiden,” ujar Viva.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate menyatakan semua pimpinan partai koalisi menyambut baik kehadiran PAN. Ia berharap setelah bergabung, semakin banyak gagasan yang beragam bagi jalannya pemerintahan.
“PAN sahabat baru kami dalam koalisi yang akan semakin memperkuat pandangan serta ide-ide baru dalam rangka melanjutkan pemerintahan dan mengisi demokrasi Indonesia,” ujar Johnny Plate dalam keterangannya usai pertemuan antara partai koalisi dengan Presiden Jokowi, Rabu, 25 Agustus 2021.
PEMERINTAHAN SEMAKIN KUAT
Dengan bertambahnya jumlah anggota koalisi partai pendukung pemerintah menyusul masuknya PAN. Sudah sangat tentu membuat koalisi pendukung pemerintah kian kuat di parlemen.
Sebelum PAN resmi merapat, koalisi pemerintah di DPR sudah dihuni 6 partai, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, dan PPP. Komposisi kursi koalisi pemerintah sudah jauh lebih banyak dibanding non-koalisi, atau yang biasa disebut oposisi.
PDIP memiliki 128 kursi di DPR, Golkar 85 kursi, Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PPP 19 kursi. Total kursi koalisi 427 kursi, atau 74,3% kursi DPR.
Sementara itu, Partai Demokrat (PD) memiliki 54 kursi, PKS 50 kursi, dan PAN 44 kursi. Jika digabung, kekuatannya hanya 25,7% kursi DPR.
Dengan perbandingan tersebut, oposisi tak bakal berdaya jika menghadapi voting di DPR terkait suatu Undang-Undang. Apalagi kini PAN bergabung ke koalisi pro-pemerintah.
Bergabungnya PAN membuat koalisi pemerintah memiliki 471 kursi atau 82% kursi DPR. Artinya, hegemoni pemerintah terhadap oposisi kian besar.
Itu hitung-hitungan di atas kertas, jika koalisi benar-benar kompak. Seperti diketahui di periode pertama Jokowi, PAN yang sedang dekat dengan pemerintah juga tak seirama soal pembubaran HTI.
PAN juga belum mendapat jatah kursi di Kabinet Indonesia Maju. Dalam pertemuan Jokowi dan 7 ketum parpol termasuk PAN, belum ada pembahasan soal jatah menteri untuk PAN.
Editor : Harman Al Idrus
Diambil dari : Berbagai Sumber