• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Sabtu, Februari 14, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Samarinda

Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.

etam by etam
Oktober 31, 2025
in Samarinda
0
Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, etamnews.com — Polemik hiburan liar di **Kedai Zein**, Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menuai keluhan warga akibat kebisingan dan pelanggaran izin, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penyalahgunaan aset program Pemerintah, yang menambah rumit persoalan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kursi hasil program Probebaya, fasilitas yang seharusnya menjadi inventaris lingkungan untuk kepentingan warga, ditemukan digunakan dalam acara lomba karaoke tanpa izin resmi di Kedai Zein.

Kursi tersebut, diduga merupakan inventaris resmi RT yang pengadaannya menggunakan dana Pemerintah Kota Samarinda.

“Kursi dari Probebaya itu jelas inventaris RT, tapi kok bisa dipakai untuk acara di kafe? Warga menduga ada transaksi sewa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/10/2025) lalu.

Warga juga menyebut, Ketua RT 03 hadir dalam pembukaan acara lomba karaoke tersebut, yang memperkuat dugaan bahwa kegiatan hiburan ilegal itu diketahui bahkan mungkin diamini oleh aparat lingkungan setempat.

Selain penyalahgunaan aset, berkembang informasi mengenai adanya pungutan berupa “uang izin keamanan” yang dibebankan kepada setiap penyelenggara kegiatan di Kedai Zein, baik acara pernikahan, ulang tahun, maupun lomba karaoke.

Uang tersebut diduga mengalir ke oknum RT, aparat kelurahan, hingga petugas keamanan.

Kuasa hukum perwakilan warga, Sabrianto dan Hasbudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo, menilai praktik tersebut sangat serius karena berpotensi melanggar hukum.

“Jika benar ada aliran dana tidak resmi kepada oknum, maka itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Sabrianto.

Menurut informasi yang beredar, besaran pungutan yang disebut “uang keamanan” itu mencapai sekitar Rp1 juta per kegiatan.

Sabrianto menilai praktik tersebut tergolong pungli yang bisa dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

“Pungli seperti ini bukan masalah kecil. Apalagi jika melibatkan aparat lingkungan, itu mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, indikasi tersebut menjelaskan mengapa laporan warga ke RT, kelurahan, hingga aparat keamanan selalu berakhir tanpa tindak lanjut.

“Pantas saja keluhan warga mentok. Kalau memang ada kepentingan tersembunyi, wajar masyarakat curiga kegiatan ini dibekingi,” ucapnya.

LBH JAM Borneo juga menyoroti penggunaan kursi program Probebaya untuk kegiatan komersial tanpa musyawarah warga.

“Setiap penggunaan aset pemerintah harus transparan, dan kalau kursi RT dipakai untuk kepentingan bisnis tanpa persetujuan masyarakat, itu bisa dikategorikan penyalahgunaan barang milik negara,” jelas Sabrianto.

Pihaknya telah menyiapkan laporan resmi ke kepolisian.

“Kami sudah ajukan laporan dan menunggu pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Kedai Zein,” kata Sabrianto yang didampingi Hasbudin.

Sementara itu, pemilik Kedai Zein, Syarifudin, membantah tudingan bahwa kegiatan di tempatnya menimbulkan kebisingan berlebih.

Ia menunjukkan tata letak sound system yang menurutnya berdaya kecil dan mengarah ke jalan utama.

“Suara tidak keras dan sudah kami uji. Kami juga sudah hentikan kegiatan musik sementara atas arahan kelurahan dan aparat,” ujarnya.

Terkait izin, Syarifudin mengakui belum mengurus izin keramaian secara resmi.

“Saya akui salah dan kurang paham prosedurnya. Senin depan Kami akan mengurus izin dan menyerahkan berkasnya ke pihak terkait,” ucapnya.

Ia menambahkan, lomba karaoke yang sempat berjalan kini telah dialihkan ke tempat lain dengan pengembalian dana sewa tempat kepada peserta.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Kapih, Aipda Darmanto, menegaskan telah memberikan peringatan tegas kepada pengelola Kedai Zein agar menghentikan seluruh kegiatan hiburan.

“Saya sudah sampaikan dengan jelas agar semua kegiatan karaoke dihentikan, dan tidak boleh ada lagi acara seperti itu,” ujarnya.

Sementara Lurah Sungai Kapih, Misbahul Munir Al Hafsyi, membantah mengetahui adanya praktik “uang keamanan”.

“Kami tidak tahu-menahu soal itu. Jum’at lalu sudah Kami rapatkan masalah ini di kantor kelurahan, dan berita acaranya ada di kantor. Besok akan kami teruskan ke berbagai pihak,” terangnya.

Adapun Ketua RT 03, Abu Thalib, membantah keras tudingan penyewaan kursi Probebaya.

“Tidak ada sewa-menyewa. Kursi hanya dipinjam selama tiga hari untuk acara warga Rujuk. Jadi jangan buat berita yang mengada-ada,” tegasnya.

Ia menilai protes warga lebih dipicu oleh ketidaksukaan terhadap kegiatan usaha tersebut, bukan karena pelanggaran yang disengaja.

Kasus Kedai Zein kini berkembang dari sekadar persoalan kebisingan, menjadi dugaan pelanggaran administratif dan praktik pungli yang berpotensi menyeret aparat lingkungan.

Warga Sungai Kapih bersama LBH JAM Borneo mendesak Wali Kota Samarinda serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menertibkan aktivitas ilegal, dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai integritas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

(Redaksi)

Loading

Previous Post

Hakim Saksikan Fakta Kerusakan Parah di Eks Tambang PT PPCI, Tergugat Absen dalam Sidang Lapangan

Next Post

Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

etam

etam

Next Post
Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

Cara Memilih Ban Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Performa Optimal

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0
Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026

Recent News

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar