Etamnews.com – Kutai Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kunjungan kolaborasi dan sinergitas ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Dr. Nurul Hisyam, ST., S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, didampingi oleh jajaran pejabat struktural, yaitu Wartono, S.H., M.H. (Kasi Pidum), Angga Wardana, S.H., M.H. (Kasi Intel), Agus Supriyanto, S.H., M.H. (Kasi Pidsus), Alaix B. Hakim, S.H., M.Kn. (Kasi Datun), dan Usman, S.H. (Kasubagbin).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kelembagaan antara Bapas Samarinda dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, khususnya dalam bidang pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan, penyusunan litmas (penelitian kemasyarakatan), serta penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara.

Dr. Nurul Hisyam, ST., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bapas Samarinda yang secara aktif menjalin komunikasi dan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.
“Kejaksaan Negeri Kutai Barat mendukung penuh sinergi ini. Kolaborasi antara kejaksaan dan Bapas merupakan hal penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras dengan semangat keadilan yang berkeadaban dan mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat.
Sementara itu, Kepala Bapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menegaskan bahwa kerja sama antara Bapas dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan dan penguatan pelaksanaan keadilan restoratif di daerah.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat beserta jajaran. Melalui sinergi ini, kami berharap koordinasi dalam pelaksanaan litmas, diversi, dan pendampingan klien dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ungkap Ilham.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan saling tukar gagasan mengenai upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Bapas Samarinda dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam memperkuat kerja sama demi terciptanya penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.(red.hai).
![]()










