• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 21, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Resmi Daftar Gugatan Ke PN Penajam, Kasim : Kami Akan Terus Buru Para Perusak Lingkungan

etam by etam
Mei 21, 2025
in Hukum
0
Resmi Daftar Gugatan Ke PN Penajam, Kasim : Kami Akan Terus Buru Para Perusak Lingkungan
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Penajam. Kasus pencemaran lingkungan hidup di Kelurahan Mentawir yang selama ini diperjuangkan oleh LSM Guntur bersama masyarakat adat Mentawir kini memasuki babak baru. Pasalnya, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025 resmi mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Negeri Penajam.

Andi Nur Hakim, Sekretaris LSM Guntur menjelaskan kepada media ini bahwa Gugatan diajukan melalui kuasa hukum mereka yaitu Mai Indrady, SH selaku pendiri Mai Indrady Associates.

Andi (sapaannya) menjelaskan, sebelum mendaftarkan gugatannya, pihak LSM Guntur kemarin (Selasa, 20/5/2025) melakukan tinjauan ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), pihak Kecamatan Sepaku dan pihak Kelurahan Mentawir.

“Kami turun ke lapangan kemarin untuk bersama pihak DLH, Kecamatan Sepaku dan Kelurahan Mentawir untuk melihat langsung bagaimana kondisi lingkungan hidup kita disana, hasilnya unsur pemerintah PPU mendukung untuk melanjutkan perjuangan melalui proses peradilan,” Ungkap Andi.

Ia menambahkan, “Kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan penambang sangat besar, selain pencemaran air dan udara, kita juga melihat jalan-jalan menjadi rusak akibat kendaraan berat lalu lalang dan parahnya lagi lubang tambang dibiarkan begitu saja, ini kan zalim, kekayaan alam dikeruk, alam dibiarkan rusak, masyarakat terkena dampak negatif dan mereka menikmati hasilnya,” Ujarnya menambahkan.

Kasim Assegaf Ketua LSM Guntur menyatakan, bahwa pihaknya tidak akan berheti memburu para perusak lingkungan hidup.

“Kami tidak akan membiarkan mereka, bagaimana mungkin ketidakadilan terhadap alam dan masyarakat kita biarkan begitu saja, jadi akan kami buru sampai keadilan ditegakkan,” ungkap Kasim.

Kasim juga menegaskan, bahwa perjuangan yang mereka lakukan melalui LSM Guntur adalah murni perjuangan untuk masyarakat dan daerah.

“Kami ini warga PPU, kami besar ditanah ini, kami minum dari air yang dihasilkan alam PPU, adalah kebodohan jika kami tidak bergerak ketika melihat masyarakat dan alam PPU ini dirusak oleh orang lain,” tegasnya.

Kasim menyebutkan bahwa setelah mendaftarkan gugatan ini, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak KPK, Kejaksaan dan Komisi Yudisial agar bisa ikut memantau jalannya pemeriksaan di Pengadilan.(red.hai).

Loading

Previous Post

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Next Post

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin Dukung Gugatan Kasus Lingkungan Hidup Yang Diajukan LSM Guntur

etam

etam

Next Post
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin Dukung Gugatan Kasus Lingkungan Hidup Yang Diajukan LSM Guntur

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin Dukung Gugatan Kasus Lingkungan Hidup Yang Diajukan LSM Guntur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

Cara Memilih Ban Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Performa Optimal

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025

Recent News

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar