• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Buntut Kasus Perusakan Lingkungan, LSM Guntur Sebut Camat dan Lurah Siap Bersaksi di Pengadilan

etam by etam
April 28, 2025
in Lingkungan
0
Buntut Kasus Perusakan Lingkungan, LSM Guntur Sebut Camat dan Lurah Siap Bersaksi di Pengadilan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Penajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) semakin yakin bahwa upaya yang mereka lakukan untuk meminta pertanggungjawaban moril dan materiil dari perusahaan-perusahaan yang di duga melakukan perusakan lingkungan di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai akibat dari kegiatan penambangan batubara yang dilakukan secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan akan membuahkan hasil

Keyakinan pihak LSM Guntur itu sangat beralasan, pasalnya mereka mengklaim telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Badan Otorita IKN dan terbaru pihaknya juga mengaku mendapatkan dukungan dari pihak Kecamatan Sepaku dan Kelurahan Mentawir.

“Benar, hari ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pertemuan tadi diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Ibu Dina karena pak Camat sedang dinas luar. Dalam pertemuan tadi beliau menyampaikan, bahwa pemerintah kecamatan Sepaku sangat mendukung upaya-upaya yang kami lakukan dan siap berkolaborasi serta memberikan data-data yang dibutuhkan,” ungkap Kasim Assegaf, Ketua LSM Guntur pada, Senin, 28/04/2025.

Ia menambahkan, “Selain tadi kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan Mentawir, Alhamdulillah langsung bertemu dengan Lurah Mentawir ibu Nelfa Susanti dan juga Sekretaris Lurah, pak Heri. Baik pihak kecamatan maupun kelurahan semuanya sepakat untuk bersama-sama menuntaskan kasus perusakan lingkungan ini, jadi intinya sekarang semua sudah satu frame dalam gerakan ini,” ujar Kasim menambahkan.

Lurah Kelurahan Mentawir, Nelfa Susanti

Kasim menjelaskan bahwa pihak kecamatan Sepaku dan Kelurahan Mentawir siap untuk menyampaikan kesaksian di Pengadilan jika memang dibutuhkan dan siap memberikan semua data yang dibutuhkan guna menyeret para pelaku perusakan lingkungan itu ke meja hijau.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua pasti akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, sekarang kita tinggal menunggu proses di Pengadilan Negeri Penajam, karena kami melalui kuasa hukum sudah mengajukan gugatan di pengadilan. Kami sangat yakin, dengan dukungan dari semua pihak, kasus ini pasti akan sampai pada ujungnya dan keadilan yang kita harapkan akan terwujud,” tegasnya.(red.hai).

Loading

Previous Post

Muswil II DPW KKL Kaltim, La Uje Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Solusi untuk Beradaptasi dengan Pergeseran Gaya Hidup

etam

etam

Next Post

Solusi untuk Beradaptasi dengan Pergeseran Gaya Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar