• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Penajam Paser Utara

LSM Guntur “Buru” Pelaku Perusakan Lingkungan di Mentawir, Mulai Dari Gugatan ke Pengadilan, Desak Kejagung Hingga Desak Komisi IV DPR RI

etam by etam
April 5, 2025
in Penajam Paser Utara
0
LSM Guntur “Buru” Pelaku Perusakan Lingkungan di Mentawir, Mulai Dari Gugatan ke Pengadilan, Desak Kejagung Hingga Desak Komisi IV DPR RI
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesiakitanews.com – Penajam. LSM Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (Guntur) yang digawangi oleh aktivis senior Kasim Assegaf bersama seluruh pengurusnya kembali melanjutkan usahanya dalam memberantas para perusak lingkungan di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sebelumnya, LSM Guntur telah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Penajam terhadap perusahaan tambang yang diduga dalam melakukan kegiatan pertambangannya merusak lingkungan hidup yang berimbas pada pencemaran lingkungan dan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

Selain mengajukan gugatan melalui pengadilan, LSM Guntur juga mendesak kepada pihak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus perusakan dan pencemaran lingkungan, bahkan LSM Guntur sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Kejaksaan Agung dengan agenda meminta kepada pihak Kejaksaan Agung untuk segera memproses hukum para pelaku pencemaran lingkungan tersebut.

Kali ini, sebagai bentuk konsistensinya LSM Guntur meminta kepada Komisi IV DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan temuan terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan di Kelurahan Mentawir beberapa waktu lalu.

“Komisi IV DPR RI kan sudah datang dan melihat langsung bagaimana parahnya kondisi kerusakan lingkungan di Mentawir ketika mereka melakukan kunjungan ke lokasi pada 14-15 Desember 2021 lalu. Tapi sampai saat ini, belum ada tindak lanjut nyata baik dari pihak DPR RI maupun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kami dari LSM Guntur akan segera ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mempertanyakan bagaimana sikap dari DPR RI dan meminta agar segera dilakukan RDP,” Ungkap Kasim Assegaf.

Menurut Kasim, sudah lebih dari cukup bukti adanya kerusakan lingkungan di Mentawir, namun belum ada aparat penegak hukum yang menjalankan penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan dimaksud.

“Sampai hari ini kita mempertanyakan sikap aparat penegak hukum terutama pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Kaltim, terkait kasus pencemaran lingkungan, itu kan sudah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu, mulai dari masalah tambang ilegal, tetapi anehnya pada tahun 2019 lalu kasus itu dinyatakan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, kemudian ketika ada temuan dari pihak Komisi IV DPR RI kasusnya kan jadi jelas itu ada bukti terang benderang tapi tetap juga tidak diproses,” Ucap Kasim.

Kasim menyatakan, sekalipun perusahaan sudah tidak beroperasi lagi, akan tetapi tidak lantas menghilangkan tanggung jawab hukum atas perbuatan mereka yang merusak lingkungan.

“Tidak bisa mereka menghindar dari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan yang mereka rusak dan cemarkan. Jadi bagaimanapun ini harus diusut sampai tuntas. Makanya kami dari LSM Guntur akan terus bergerak, menempuh berbagai cara sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di negara kita, agar hukum dan keadilan ditegakkan, diantara langkah yang kami tempuh adalah menggugat melalui pengadilan, melaporkan kepada Kejaksaan Agung dan Komisi IV DPR RI untuk menggelar RDP guna membuat terang semua masalah ini.” Tegas Kasim.(red.hai)

Loading

Previous Post

LSM Guntur Bersama Lembaga Adat Mentawir Gugat Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

Next Post

LSM Guntur Audensi Dengan Bupati, Dari Lingkungan Hidup Sampai Pejabat Nakal

etam

etam

Next Post
LSM Guntur Audensi Dengan Bupati, Dari Lingkungan Hidup Sampai Pejabat Nakal

LSM Guntur Audensi Dengan Bupati, Dari Lingkungan Hidup Sampai Pejabat Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar