Etamnews.com – Jakarta. Maraknya kasus korupsi dari sektor perizinan (baca : perizinan ilegal) dan carut marutnya penegakan hukum nasional nampaknya menundang perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Alhasil dalam rangka memastikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi termasuk pada sektor perizian Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, pada Senin, 13 Januari 2025.
Dikutip dari Tempo.co yang juga mengutip dari Biro Pers Kepresidenan, pemangilan terhadap Jaksa Agung dan jajarannya tersebut untuk membahas isu pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkuat penegakan hukum guna menangani praktik korupsi yang masih marak, khususnya di sektor perizinan. Beliau menilai bahwa praktik perizinan ilegal sering menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi yang merugikan negara secara signifikan. Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan serta mengambil langkah tegas untuk memastikan proses perizinan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Presiden Prabowo turut memberikan arahan kepada kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal yang merugikan negara. Beliau menekankan bahwa penanganan yang cepat dan tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, Presiden menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di berbagai instansi pemerintah untuk memastikan bahwa proses perizinan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan celah bagi praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.
Sumber : Tempo.co dan Biro Pers Kepresidenan
Editor : Hidayat