• Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
Minggu, September 24, 2023
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Samarinda

IKN Menantang Loyalitas ASN

PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN III PUSLATBANG KDOD SAMARINDA

etam by etam
September 9, 2023
in Samarinda
0
IKN Menantang Loyalitas ASN

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III, Tahun 2023.

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Pemerintah sejak tahun 2019 telah merencanakan pemindahan ibu kota negara yang sebelumnya di Jakarta Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan di wilayah Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemindahan ibu kota negara saat ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa telah mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan luar Jawa. Selain itu, terdapat hasil kajian yang menyimpulkan bahwa Jakarta sudah tidak lagi dapat mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara. Hal itu diakibatkan oleh pesatnya pertambahan penduduk yang tidak terkendali, penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, dan tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun. Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Jawa diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia.

Sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota negara tersebut, ada berbagai dampak yang terjadi misalnya diperlukan pembangunan infrastruktur baru yang kemudian telah dilaksanakan dan diproyeksikan akan rampung seluruhnya pada tahun 2045. Selain itu pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dengan nama Nusantara tersebut juga berdampak pada rencana pemerintah untuk memindahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Sejauh ini pemerintah tengah menyusun strategi bagi pemindahan ASN ke IKN yang akan dibagi atas 5 kluster bagi 17.000 ASN dari 82 institusi dan terdiri dari lembaga dan alat negara, kementerian negara, lembaga pemerintah non kementerian dan non struktural.

Reaksi beragam didapatkan terhadap upaya pemerintah melaksanakan pemindahan ASN ke IKN. Selama ini tidak ada secara masiv penolakan terhadap rencana tersebut namun tanggapan soal ASN pindah ke IKN juga disikapi dengan perasaan keengganan atau ketidaksemangatan dengan berbagai alasan misalnya dengan alasan akan berpisah dengan keluarga, harus memulai hidup baru, infrastruktur yang dirasa masih minim atau bahkan terkait tunjangan yang didapatkan kelak.

Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan pegawai aparatur sipil negara bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepindahan ASN ke IKN adalah bagian dari mensukseskan program pemerintah serta wujud dari cinta tanah air dan bela negara. Setiap ASN tentunya wajib untuk ditempatkan di mana saja sebagai bentuk pengabdian kepada negara yang tulus untuk memastikan masa depan bangsa yang sejahtera, kuat dan berdaulat. ASN harus memiliki loyalitas tinggi dalam mendukung kehadiran IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang akan membawa Indonesia ke arah pembangunan yang merata dan modern.

Dari perspektif sosial budaya, migrasi ASN dan aparat TNI/Polri berpotensi memunculkan konflik sosial akibat fenomena gelombang migrasi, baik permanen dan sirkuler, seperti ASN, aparat TNI/Polri, dan kelompok masyarakat lain untuk mengejar potensi ekonomi. Khusus bagi ASN yang sudah terbiasa hidup di DKI Jakarta yang mana seluruh fasilitas telah tersedia secara lengkap tentu merupakan masalah tersendiri. Sekalipun berpindahnya seorang ASN dari satu tempat ketempat lain sudah merupakan suatu keniscayaan, akan tetapi berpindah pada suatu daerah yang sama sekali baru dan masih minim fasilitas merupakan masalah tersendiri bagi para ASN. Dalam kondisi inilah sebenarnya loyalitas seorang ASN itu diuji, karena sesungguhnya loyalitas adalah core value (nilai dasar) seorang ASN.

Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah guna meningkatkan animo ASN yang akan ke IKN, sebagaimana ada ungkapan “apresiasi meningkatkan motivasi” maka pemerintah sedianya harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta penghidupan yang layak khususnya bagi ASN yang ditugaskan ke IKN. Sebut saja misalnya dengan penyediaan perumahan atau apartemen sebagai tempat tinggal, adanya pengembangan karir yang lebih baik di IKN atau juga dengan cara memberikan insentif khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Solusi bagi ASN yang jauh dari kampung halaman juga dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur jalan maupun akses ke luar daerah yang mudah dan terjangkau.

Pembangunan IKN merupakan tonggak sejarah yang akan menunjukkan kualitas pembangunan Indonesia yang merata. Kehadiran IKN secara langsung menantang dan menguji setiap ASN terhadap loyalitas terhadap bangsa dan negara untuk siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja. Pertanyaannya apakah ASN mampu menjawab tantangan tersebut ? Semoga.

Sumber : Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III, LAN RI.

Editor : Hidayat

Loading

Previous Post

Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

etam

etam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 9, 2022
MENGENAL KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA SAMARINDA, SUKARDI, SH., MH.

MENGENAL KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA SAMARINDA, SUKARDI, SH., MH.

Januari 30, 2023

1
IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

September 9, 2023
Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Mei 24, 2023
Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Mei 19, 2023
Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Mei 16, 2023

Recent News

IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

September 9, 2023
Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Mei 24, 2023
Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Mei 19, 2023
Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Mei 16, 2023
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co