etamnews.com – Penajam. Kegiatan tambang ilegal teryata masih menjadi momok bagi warga Kelurahan Mentawir dan Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Meskipun telah berkali-kali dilakukan upaya untuk menghentikan kegiatan yang dinilai merugikan daerah, masyarakat dan lingkungan itu faktanya masih belum membuahkan hasil.
Beberapa kelompok masyarakat baik masyarakat adat hingga aktivis lingkungan bahkan telah melaporkan kegiatan tambang ilegal yang marak disekitar area IKN kepada pihak Aparat Kepolisian setempat hingga Polda Kaltim, namun hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.

Ironisnya, masyarakat hanya disuguhkan janji-janji dan slogan-slogan “Berantas tambang ilegal di IKN” tanpa ada realisasi atas slogan tersebut, bahkan menurut pengakuan masyarakat setempat, dalam kegiatan tambang ilegal itu ada oknum penegak hukum yang diduga membekinginya.
Anjuran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga lingkungan di sekitar IKN dari kerusakan lingkungan pun tidak mereka gubris. Hasilnya, warga menderita sedangkan para pengusaha tambang ilegal berikut pihak oknum aparat yang diduga ikut membekinginya justeru berleha-leha menikmati hasil tambang ilegal.
“Kami sedang siapkan cara untuk menghalau pengusaha illegal itu spy tdk terus-terusan jadi hama bagi lingkungan, dan kalau memang hukum negara tidak dapat menyentuhnya maka hukum adat yang akan mengeksekusinya.” Ujar salah seorang anggota masyarakat adat mentawir yang enggan disebut identitasnya.
Berdasarkan informasi dari warga mentawir, Tercatat ada 4 pelabuhan yg di pergunakan oleh penambang itu untuk mengangkut batu bara koridor mereka, Pelabuhan SPL, PT. BAR, HARJOMAS dan UCI.
Sementara LSM Guntur yang diketuai Kasim Assegaf dimana selama ini dikenal aktif menyuarakan problem-problem kerusakan lingkungan khususnya di daerah kecamatan Sepaku, rencananya akan melakukan demonstrasi ke Mapolda Kaltim bersama elemen masyarakat lainnya.
“Benar, kami melihat kegiatan tambang ilegal di Mentawir dan Semoi ternyata masih berlanjut, jadi kami akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan yang merugikan masyarakat, merusak lingkungan bahkan bisa jadi merugikan keuangan daerah, karena kalau dia ilegal berarti tidak ada pajak yang disetor ke daerah.” Ungkap Kasim.
Kasim juga mengaku akan menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait keluhan warga atas kegiatan tambang ilegal.
“Kami akan menyurati bapak Presiden, untuk menyampaikan keluhan warga, Selain itu kami juga akan menemui ketua DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait tambang ilegal yang makin marak itu.”
Sementara itu ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mentawir, Sakka yang juga akrab di sapa “Ampe” mengatakan, pihaknya berharap agar semua tambang koridor di kel. mentawir segera di hentikan, jika tidak ada itikad baik dari penambang tersebut maka phak LPM bersama LSM Guntur akan melakukan demo ke polda dan DPRD PPU meminta agar tambang ilegal dihentikan segera.(red).
Penulis : Dayat