etamnews.com – Samarinda. Dalam rangka Pelaksanaan Anggaran 2023 diperlukan koordinasi tingkat pimpinan berkenaan dengan ditetapkannya ketentuan baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK210/PMK.05/2022. Koordinasi akan membahas permasalahan implementasi ketentuan baru tersebut disertai dengan pemaparan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-1047/MK.05/2022 dan materi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Sehubungan dengan hal dimaksud di atas, KPA dan PPK Lapas Kelas IIA Samarinda ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran 2023 di Aula KPPN Samarinda Jalan M. Yamin No.2, Samarinda.
Tampak hadir langsung KPA sekaligus Kalapas dan PPK Lapas Kelas IIA Samarinda sekaligus Kepala Sub Bagian Tata Usaha Abdul Wahid. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 s.d. 12.00 WITA.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menyampaikan,
“Kegiatan ini dapat membantu jajaran kami dalam melaksanakan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dengan semakin PASTI dan berAKHLAK,” jelasnya.(red).