etamnews.com – Penajam. Beberapa hari terakhir ini gencar beredar pemberitaan di beberapa media online yang menyebarkan informasi seolah-olah Pak Syahrudin selaku oknum Ketua DPRD PPU melakukan pelanggaran hukum namun lepas dari jeratan hukum, karena itu Dr. H. Abdul Rais, SH, MH sebagai Ketua Umum Komando Suku Asli Kalimantan Bersatu (Komdasliber) dan Usman Saleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP) yang juga adalah kuasa hukum dari Ketua DPRD PPU sangat menyayangkan dan mengutuk keras adanya pemberitaan tersebut.
“Berita-berita yang tak berdasar tersebut, telah didesain sedemikian rupa menyusul adanya manuver tak bertanggung dari akun FB anonim/fake “Siva Jepang” yang menshare ke ruang publik bahwa dirinya tidak menerima jika saudarinya yang berinisial FA ditersangkakan dalam kasus palanggaran UU ITE.” Ungkap Abdul Rais, melalui pers rilis yang diterima redaksi indonesiakitanews.com pada Sabtu 21/01/2023.
Menurutnya pasca kehadiran akun fake Siva Jepang kini giliran media-media online ramai-ramai ikut memberitakan permasalahan yang kini telah bergulir ke ranah hukum dan telah ditangani oleh pihak Bareskrim Polri, namun pihaknya sangat menyayangkan penyebaran berita yang dilakukan oleh media-media online tersebut tanpa ada klarifikasi (Cover Both Side) kepada pihak dari Ketua DPRD PPU maupun kuasa hukumnya Dr. H. Abdul Rais, SH,MH agar terpenuhi pemberitaan yang berimbang sebagai syarat dari produk jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Kami melihat kasus yang sudah ditangani Bareskrim sejak beberapa bulan yang lalu saat ini seolah ingin diviralkan kembali dengan cara mencari keadilan di ruang media sosial bukannya di institusi kepolisian, seharusnya kita sama-sama percayakan dan serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada intitusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum di negeri ini.” terang Abdul Rais.
lebih lanjut ia menyatakan “Berita yang menarasikan seolah-olah Pak Syahruddin akan ditersangkakan juga sungguh sangat mendiskreditkan, bertendensi fitnah dan hanya penggiringan opini belaka. Permasalahan hukum yang sebenarnya terjadi karena adanya penyebaran, pendistribusian transmisi elektronik konten pornografi yang jelas-jelas dibuat dan didesain sedemikian rupa dengan perencanaan secara matang oleh pihak-pihak yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.” lanjutnya.
Tim kuasa hukum Syahrudin M Noor, menduga ada aktor intelektual di balik isu yang kini marak beredar itu.
“Kami menduga ada grand design dari pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan klien kami, oleh karena itu dibuat dan diedarkannya pemberitaan negatif dan mengarah kepada fitnah di plaform medsos maupun media online, dengan tujuan pembunuhan karakter dan merusak nama baik beliau. Terlihat adanya upaya pemutarbalikan fakta dengan berita-berita fitnah, antara lain seperti “Video Syur Dengan Anak di Bawah Umur”, “Video Syur Dengan Mahasiswi”, ataupun pemberitaan yang menarasikan seolah pak Syahruddin yang berinisiatif mengajak FA untuk melakukan hubungan intim. Kesemua berita tersebut berita bohong, tidak benar dan hanya isapan jempol belaka, karena FA sendiri diketahui telah berumur 25 tahun, dan ketika ditangkap oleh Penyidik Bareskrim yang bersangkutan sedang berada di salah satu klub malam di Samarinda Kaltim.” Bebernya.
Karenanya pihak Syahrudin M Noor melalui kuasa hukumnya, akan mengajukan tuntutan hukum guna menghentikan berita yang berbau fitnah terhadap kliennya.
“Atas segala pemberitaan dan tuduhan terhadap Pak Syahruddin yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik tersebut, kami Dr. H. Abdul Rais, SH, MH sebagai kuasa beliau dari Komando Suku Asli Kalimantan Bersatu (Komdasliber) dan Aliansi Mayarakat Peduli Penajam (AMPP) akan menempuh jalur hukum dengan menuntut dan melaporkannya ke aparat kepolisian. Saat ini kami sebagai kuasa sudah bekerja melacak dan mengejar akun-akun bodong yang membuat pemberitaaan fitnah, pemutarbalikan fakta, pemberitaan negatif dan mencoreng nama baik klien kami, tunggu saja pada waktunya akan kami bongkar semua dan melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.”
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor sendiri menjelaskan, bahwa ada pihak-pihak tertentu dan tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan manuver untuk mendegradasi nama baiknya.
“Beliau punya keluarga dan anda bisa bayangkan bagaimana beliau yang harus menanggung beban moral dan psikis tak terperi akibat ekspose secara sporadis dari beberapa media online yang mengekspos pemberitaan sesat dan memyesatkan tanpa klarifikasi langsung kepada beliau dan kuasanya Dr. H. Abdul Rais, SH,MH.” Pungkasnya.
Sumber : Pers Rilis Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU
Editor : Idrus