etamnews.com – Samarinda. DPRD Kota Samarinda melakukan Hearing bersama Dinas Sosial Kota Samarinda. Hearing dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt. 1 DPRD Kota Samarinda pada Rabu 11 Januari 2023.
Hearing tersebut dihadiri oleh ketua komisi IV Dprd kota Samarinda , Sri Puji Astuti beserta sekretaris dan Koordinator komisi. Sedangkat dari Dinsos sendiri dihadiri langsung oleh kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Isfihani, MM.
Pembahasan hearing ini terkait permasalahan yang tercantum pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 yang menjelaskan tentang negara memprioritaskan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD serta dari APBN. Diketahui Dinas Kesehatan juga sudah mendapatkan bagian dari anggaran tersebut sebesar 10%.
Isfihani (sapaan akraba) menanggapi hal ini dengan serius dan merasa bahwa dinas sosial juga perlu mendapatkan beberapa dari presentase anggaran tersebut.
“Berbagai macam masalah yang dibahas khususnya masalah kesejahteraan sosial, yang pertama adalah masalah anggaran dan memang kami berharap jangan hanya yang tertera di UU itu jangan hanya dinas pendidikan 20% dan Dinas Kesehatan 10%. Dinas Sosial juga ada lah presentasenya walupun berapa persen,”ucap Isfihani kepada Indonesiakitanews.com Rabu (11/01/23).
Ada beberapa harapan yang difokuskan Dinas Sosial sendiri yaitu, Membangun Rumah Singgah Terpadu agar warga yang “terlantar” seperti ODGJ, Anak Jalan, dan lain sebagainya bisa ditampung serta diberi edukasi agar lebih baik untuk kedepannya.
“Kami juga pentingkan ambulan dan kami berharap ada ambulan, dan sebenarnya kita ada ambulan tapi ga layak lagi. Kami tentu menginginkan ada lah bantuan ambulan untuk kota samarinda,” lanjutnya.
Ia berharap agar Dprd Kota Samarinda bisa membantu keinginan mereka agar bisa memberikan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Samarinda yang membutuhkan. Dan juga ia berharap ketika mendapatkan berapa persen dari anggaran tersebut, jatuhnya tidak sementara tetapi kedepannya bisa berkelanjutan dengan baik.