• Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
Minggu, Januari 29, 2023
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Edukasi

Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (Minyak Goreng) dan Turunannya

Oleh : Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia)

etam by etam
Januari 8, 2023
in Edukasi
0
Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (Minyak Goreng) dan Turunannya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada sekitar bulan Januari s/d Maret 2022, di seluruh wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan mahalnya harga minyak goreng yang bukan hanya dirasakan masyarakat umum dan pedagang saja, tetapi juga pelaku Industri Kecil Menengah yang membutuhkan minyak goreng sebagai salah satu komponen dalam proses produksinya.

Kelangkaan minyak goreng di masyarakat akibat adanya penyimpangan permainan antara oknum pengusaha dengan oknum pejabat di Kementerian Perdagangan dimana oknum pejabat ini memberikan fasilitas persetujuan ekspor (PE) yang tidak sesuai kepada perusahaan meskipun mengetahui bahwa pengusaha itu tidak memenuhi syarat untuk diberikan PE diantaranya tidak memenuhi DMO 20%. Keadaan ini mengharuskan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum untuk mendorong tindakan ini dihentikan.

Atas hal tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. menyampaikan dampak nyata yang terlihat adalah terjadinya antrian masyarakat dalam memperoleh minyak goreng, unjuk rasa, dan gejolak di dalam mayarakat yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban. Hal ini merupakan suatu ironi mengingat Indonesia adalah salah satu penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

“Hal ini terjadi karena adanya kongkalikong untuk keuntungan besar pribadi dan golongan tertentu yang mempertaruhkan nasib rakyat kecil yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha CPO yang melakukan ekspor dengan menyimpangi ketentuan kewajiban pendistribusian dalam negeri (Direct Market Obligation) sebanyak 20%,” ujar Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.

Terkait dengan persidangan dalam perkara ini, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. menjelaskan fakta-fakta yang terbukti di persidangan sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum yaitu:

  1. Terdakwa telah melakukan perbuatan-perbuatan untuk mempengaruhi kebijakan penerbitan persetujuan izin ekspor CPO dengan diterbitkanlah persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya;
  2. Perbuatan tersebut antara lain memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya, memanipulasi dokumen realisasi pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20%, menggunakan dokumen secara berulangkali dengan nomor materai dan nomor seri yang sama untuk dilampirkan dalam surat permohonan penerbitan izin ekspor;
  3. Selain itu, untuk memuluskan dokumen-dokumen yang tidak sah, maka Terdakwa melakukan pertemuan-pertemuan dan komunikasi dengan Terdakwa sebagai pengambil kebijakan terkait penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya;
  4. Terdakwa atas persetujuan Terdakwa lain memberikan sejumlah uang kepada Tim Verifikator Kementerian Perdagangan;
  5. Terdakwa secara materiil mengendalikan proses permohonan persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya, sementara para direksi ada dalam pengendaliannya, sehingga para terdakwa melakukan Tindakan yang melebihi tugas dan kewenangannya dalam struktur perusahaan;
  6. Perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19.452.055.974.558,00 (sembilan belas triliun empat ratus lima puluh dua milyar lima puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah).

Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. menyampaikan masyarakat berharap sensitivitas penegakan hukum khususnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini, dimana apabila Terdakwa dalam perkara ini ternyata dibebaskan karena kepentingan pragmatis semata, maka masyarakat akan menganggap persidangan yang dilakukan dengan biaya negara hanyalah sandiwara semata.

 42 total views,  2 views today

Terkait

Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Atas Capaian Kinerja Baik Sepanjang 2022

Next Post

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis dan Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

etam

etam

Next Post
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Menjadi  Aparat Penegak Hukum Humanis dan Mendukung  Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis dan Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 9, 2022

Mei 9, 2022

1
Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

Januari 28, 2023
Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda Lakukan Penandatangan Komitmen Pembangunan ZI dan Pemusnahan Temuan Hasil Razia

Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda Lakukan Penandatangan Komitmen Pembangunan ZI dan Pemusnahan Temuan Hasil Razia

Januari 26, 2023
TEPIS FITNAH TERHADAP KETUA DPRD PPU, KUASA HUKUM AKAN LAPORKAN PEMBUAT AKUN-AKUN BODONG PENYEBAR FITNAH, PEMBERITAAN NEGATIF DAN MENCORENG NAMA BAIK

Kuasa Hukum SMN Akan Somasi Kuasa Hukum FA Dalam Kasus Dugaan Video Asusila Berinisial ZA

Januari 25, 2023
Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023, Kanwil Kemenkumham Kaltim Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023, Kanwil Kemenkumham Kaltim Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Januari 24, 2023

Recent News

Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

Diduga Ada Penyelewengan Dana Pemerataan Pembangunan Senilai 156,7 M, FAM Kaltim Desak Kejati Untuk Usut Tuntas

Januari 28, 2023
Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda Lakukan Penandatangan Komitmen Pembangunan ZI dan Pemusnahan Temuan Hasil Razia

Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda Lakukan Penandatangan Komitmen Pembangunan ZI dan Pemusnahan Temuan Hasil Razia

Januari 26, 2023
TEPIS FITNAH TERHADAP KETUA DPRD PPU, KUASA HUKUM AKAN LAPORKAN PEMBUAT AKUN-AKUN BODONG PENYEBAR FITNAH, PEMBERITAAN NEGATIF DAN MENCORENG NAMA BAIK

Kuasa Hukum SMN Akan Somasi Kuasa Hukum FA Dalam Kasus Dugaan Video Asusila Berinisial ZA

Januari 25, 2023
Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023, Kanwil Kemenkumham Kaltim Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023, Kanwil Kemenkumham Kaltim Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Januari 24, 2023
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co