etamnews.com – Balikpapan. Proyek peremajaan parit / drainase adalah salah satu proyek penting dikota Balikpapan, mengingat Balikpapan sebagai kota Bersih, Indah, Aman dan Nyaman (BERIMAN) yang kerap banjir ketika hujan turun yang diduga akibat pengupasan lahan dan bertambahnya jumlah penduduk yang membuat daerah – daerah resapan air semakin berkurang dan parit/drainase yang adapun tak mampu menampung air hujan yang kerap turun dengan intensitas yang tinngi.
Langkah cepat diambil oleh walikota Balikpapan untuk mengatasi banjir yang kerap melanda balikpapan dengan melakukan normalisasi sungai Ampal serta peremajaan parit/drainase yang ada di lingkungan masyarakat yang dianggap sudah mengalami kerusakan dan pendangkalan yang pekerjaanya menggunakan APBD kota Blikpapan maupun Bantuan APBD Provinsi kalimantan Timur.
Tetapi program bagus tersebut bukan berati tanpa hambatan mengingat masih banyaknya masalah yang terjadi dilapangan seperti proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan tahun 2022 yang diduga bermasalah. Proyek dengan nilai HPS Rp. 3.473.217.000,00 tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. RJ dengan total pekerjaan Rp. 2.807.349.207,79.
Adalah Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim yang dikomandoi oleh Nhazar selaku Koordinator, memberikan respon atas rusaknya drainase tersebut. FAM Kaltim dalam pers rilisnya yang disampaikan kepada media ini menduga rusaknya dinding drainase karena dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Proyek yang dikerjakan oleh CV. RJ mengalamai keretakan serta sempat dinding drainasenya roboh serta kurang rapi sehingga menjadi pertanyaan besar proyek sebesar 2,8 M diduga dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Atas kejadian tersebut mempertanyakan peran dari PPTK proyek yang kami sinyalir tidak memeriksa serta mengawasi proyek tersebut secara penuh sehingga kejadian menjadi kerugian besar bukan hanya karena pekerjaan ini menggunakan uang rakyat tetapi hasil pekerjaanya pun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.” Demikian bunyi tulisan dalam pers rilis tersebut.
FAM Kaltim pun melakukan aksi unjuk rasa dihadapan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim dan menyampaikan tuntutan agar pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan investigasi dan memanggil serta memeriksa semua pihak terkait dengan proyek tersebut.
Adapun poin-poin tuntutan FAM Kaltim terkait proyek dimaksud adalah sebagai berikut :
- Mendesak Kejati Kaltim untuk turun dan melakukan Investigasi Terkait Dugaan Proyek Yang Dikerjakan Secara Asal – Asalan Pada Proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Tahun 2022 sebesar 2,8 M
- Panggil dan Periksa Kepala Dinas, KPA, PPK dan PPTK Proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan yang diduga lalai dalam pengawasan proyek tersebut
- Panggil dan Periksa Kontraktor Pelaksana CV. RJ yang diduga mengerjakan secara Asal – Asalan dan Tidak Sesuai Spesifikasi
- Panggil dan Periksa Konsultan Pengawas proyek Jalan, Drainase, dan trotoar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Karena Lalai dalam Pengawasan
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim agar memproses semua pihak terkait dengan proyek tersebut, karena patut diduga ada praktek korupsi didalamnya, karena jika dikerjakan dengan benar, sesuai dengan spesifikasi teknis, mustahil hanya dalam waktu singkat saja drainase tersebut sudah mengalami kerusakan seperti itu.” Tegas Nhazar.
Sumber : FAM Kaltim
Editor : Hidayat