etamnews.com – Samarinda. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda menerima 42 orang narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Bontang pada Jum’at, 23/12/20222. Pemindahan tersebut dilakukan guna pembinaan lebih lanjut kepada 42 napi dimaksud.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono mengatakan semua narapidana yang diterima akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan mulai dari pemeriksaan kesehatan yakni rapid test Covid19 oleh tenaga medis Lapas Samarinda, kemudian registrasi oleh petugas registrasi dan pemeriksaan barang bawaan oleh tim pengamanan Lapas.

“Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk Lapas Kelas IIA Samarinda sebelum kita terima dan ditempatkan di Karantina terlebih dahulu akan dilakukan proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini mulai dari registrasi untuk mengetahui berapa lama mereka divonis, sudah berapa lama menjalani pidana dan kapan berakhir masa pidananya, kemudian pemeriksaan kesehatan, ini penting untuk dilakukan guna mengetahui apakah para WBP yang baru datang ini dalam kondisi sehat atau tidak, ada penyakit bawaan yang butuh perawatan khusus atai tidak dan yang paling penting apakah terinveksi covid19 atau tidak. Setelah pemeriksaan kesehatan baru kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan oleh tim pengamanan, ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya barag-barang larangan yang mungkin dibawa oleh para WBP pindahan ini.” Ungkap Hudi kepada media ini.
Pria kelahiran Nusa Kambangan tersebut memaparkan bahwa selanjutnya ke 42 narapidana pindahan tersebut akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling.

“Setelah melalui seragkaian proses yang tadi saya sebutkan, maka 42 orang WBP ini akan ditempatkan diruang Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dan akan melalui masa pengenalan, pengamatan dan penelitian lingkungan agar para WBP yang baru masuk ini nantinya bisa beradaptasi dengan lingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda dan bisa mengikuti semua program pembinaan dengan baik.” Papar ayah dua anak itu.
Saat ini dengan kedatangan 42 napi pindahanan dari Lapas Bontang, lapas Kelas IIA Samarinda mengalami peningkatan sebanyak 6% dengan total penghuni per tanggal 23 Desember 2022 mencapai 699 orang menjadi 741 orang narapidana, sedangkan kapasitas hunian hanya berjumlah 217 orang. Itu artinya Lapas Kelas IIA Samarinda per tanggal 24 Desember 2022 mengalami over kapasitas sebesar 250 persen.

Penulis : Rangga
Editor Rafik