etamnews.com – Samarinda. Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 pukul 10.15 WITA bertempat Hotel Grand Kartika Samarinda telah dilaksanakan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM)
Rapat tersebut dihadiri
- Kepala Bagian Sosial Budayapada Polda Kaltim (An. Iptu A. Ari Widyono);
- Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Kaltim (An. I Gede Eka Sumahendra, S.H.)
- Kepala Bidangpada Kesbangpol Prov. Kaltim (An.Fatimah Waty);
- Ketua FKUB Prov. Kaltim (An. Asmun Alie);
- Kepala Bagian OrtalaKUB pada Kanwil Kemenag Prov. Kaltim (An. Ardhiansyah Nadim);
- Kepala Bidang Binmas Kristen pada Kanwil Kemenag Prov. Kaltim (An. Sudirman);
- Kepala Komisi Penelitian pada MUI Kaltim (An. H. Syachrumsyah Asep);
- BA Intel pada Kodam Mulawarman (An. Budy S);
- BA Intel pada Korem 091/Aji Surya Natakesuma (An. Lumbadi); dan
- Anggota BIN Kota Samarinda (An. Raka S);
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Sisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Gede Eka Sumahendra, S.H. selaku pimpinan rapat dan menyampaikan sebagai berikut :
- Menyampaikan Kepada semua anggota Tim Pakem yang hadir agar dapat memberikan sumbangsih informasi, gagasan maupun saran dan pendapat yang bersifat membangun agar Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat dapat dapat berfungsi dan berjalan sesuai harapan bersama;
- Segera menyusun program kerja untuk disinergikan dan berkolaborasi dengan unsur TIM PAKEM sehingga dalam pelaksnaannya dapat mengambil tempat secara proporsional sesuai tupoksi masing-masing.
- Pada kejaksaan mempunyai beberapa program unggulan yang dapat dikolaborasikan dengan unsur TIM PAKEM antaralain Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendeteksi secara dini Aliran Kepercayaan maupun Keagamaan yang menyimpang di Wilayah Kalimantan Timur yang nantinya dapat mengganggu Kerukunan Umat Beragama dan tentunya dapat menggangu stabilitas keamanan dan keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Guna pencegahan masuknya aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang serta paham radikalisme di wilayah Kalimantan Timur perlu dilakukan kolaborasi antar unsur yang ada dalam Tim Pakem untuk merancang program kerja bersama dan mengimplementasikan langsung ke masyarakat dalam bentuk pemberian edukasi dan pembekalan pengetahuan yang cukup sehingga masyarakat tidak tersesat dengan paham – paham yang dapat memecah belah keutuhan NKRI.
Sumber : Penkum Kejati Kaltim