etamnews.com – Samarinda. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan (DIVPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur hari ini, Jum’at, (09/12/2022) melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas IIA Samarinda.
Razia dan penggeledahan dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang larangan.
Tim yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan (Wagiso) itu tiba di Lapas Kelas IIA Samarinda yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman sekira pukul 08.30 wita dan setelah melakukan beberapa persiapan, selanjutnya pada pukul 09.00 wita tim mulai melakukan penggeledahan kamar hunian WBP.
Tim yang berjumlah 17 orang itu ‘merangsek’ masuk dan memeriksa semua sudut ruangan, hasilnya sejumlah barang larangan pun ditemukan dalam operasi yang lakukan selama lebih kurang 2 jam tersebut.
Wagiso, Kabid Keamanan sekaligus koordinator lapangan dalam kegiatan dimaksud menyatakan bahwa pihaknya atas perintah dari Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Tes Urine, Razia dan Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Samarinda.
“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan Tes Urine terhadap 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 20 Orang Petugas Lapas. Bersamaan dengan itu kami laksanakan juga penggeledahan kamar hunian WBP.” Ujar Wagiso.
Wagiso juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tes urine terhadap petugas dan WBP diperoleh hasil negatif narkoba.
“Benar, hasilnya negatif. Artinya baik petugas maupun WBP dapat kami katakan tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, ini patut kita apresiasi karena ditengah stigma negatif terhadap Lapas dan Rutan, sekali lagi Lapas Kelas IIA Samarinda berhasil menepis stigma tersebut.” Terangnya.
Terhadap temuan razia ia menjelaskan bahwa tim nya berhasil menemukan beberapa jenis barang larangan dan keseluruhannya telah disita untuk kemudian di musnahkan.
“Terkait hasil temuan razia dapat saya sampaikan memang ada beberapa barang larangan yang ditemukan seperti kipas angin rakita, terminal listrik, handphone charger dan headset, sajam buatan dan barang yang berbahan kaca. Semuanya telah kami sita dan akan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar.” Tegas Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi itu.
Pihak Lapas Kelas IIA Samarinda sendiri melalui Pelaksana Harian (Plh) Kalapas, Pariadi menyatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Tim Sat Ops Patnal Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Kaltim yang telah membantu Lapas Kelas IIA Samarinda untuk melakukan penertiban, dengan melaksanakan Tes Urine, Razia dan Penggeledahan.”
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Tim Sat Ops Patnal yang telah membantu kami dalam menertibkan Lapas Kelas IIA Samarinda, ini merupakan sinergi yang sangat positif dan tentunya hasil yang diperoleh hari ini menjadi evaluasi dan motivasi bagi kami untuk melakukan peningkatan kinerja khususnya terkait denga penertiban dan pengamanan.” Ungkap Pariadi yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat Kanwil dan Lapas antara lain, Kabid Kemanan (Arimin), Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Wagiso), Kasubid Bimkemas (Husni), Kasubid Keamanan (Sapto), Kasubid Pembinaan (Yunus). Dari pihak Lapas Kelas IIA Samarinda sendiri dihadiri langsung oleh, Kepala Satuan Pengamanan (Tri Haryanto), Kasi Adm Kamtib (Joni W Siagian), Kasi Giatja (Baliono) Kasubag TU (Abdul Wahid), Kasubsi Keamanan (Elpasha Braniswara), dan sejumlah petugas lainnya.
Penulis : Hidayat