etamnews.com – Penajam. Usai vonis pengadilan terhadap Bupati non aktif Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) dinyatakan berkekuatan hukum tetap alias incracht, kini saatnya bagi Penajam Paser Utara (PPU) itu mempunyai Bupati definitif.
Ya, Hamdam Pongrewa yang tidak lain adalah Wakil Bupati yang selama AGM menjalani proses hukum menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU kini akan segera dilantik dan ditetapkan menjadi Bupati definitif. Akan tetapi harus ada beberapa prosedur yang dilalui. Hal ini diketahui berdasarkan komunikasi media ini dengan Hamdam selaku Plt. Bupati PPU.
“Masih perlu proses pengajuan ke Kemendagri setelah DPRD menetapkan pemberhentian AGM dan mengusulkan Wabup untuk ditetapkan menjadi Bupati definitif.” Ujar Hamdam saat dikonfirmasi via whatsaap (WA). Jum’at, 02/12/2022.
Qosim Assegaf yang juga adalah ketua LSM Guntur yang selama ini dikenal sebagai tokoh sekaligus aktivis memberikan komentar mengenai penetapan Hamdam sebagai Bupati definitif.
“Ya sekarang kan kita sudah tahu bahwa vonis pengadilan terhadap AGM sudah incracht, jadi bola ada ditangan DPRD, tentu kita berharap agar DPRD segera menetapkan pemberhentian AGM dan segera setelah itu diproses ke Kemendagri, jadi masyarakat PPU bisa memiliki Bupati definitif yang akan memimpin PPU disisa periode ini.” Ungkap Qosim.
Qosim juga menyampaikan bahwa sejak menjadi Plt. Bupati, Hamdam terlihat sangat konsen terhadap kondisi daerah yang demikian carut marut, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga berbagai program pembangunan yang bermasalah.
“Saya kira masyarakat bisa melihat bahwa pak Bupati, sekali pak Bupati karena saya menganggap beliau adalah Bupati bukan Plt. sekalipun faktanya masih Plt. akan tetapi upaya yang beliau lakukan justeru melampaui ekspektasi, banyak masalah daerah yang diselesaikan oleh beliau, dan saya kira itu cermin pemimpin yang sangat luarbiasa. Semoga nantinya beliau juga menjadi Bupati Definitif 2024-2029.” Ujar Qosim berseloroh.
Penulis : Barno
1,125 total views, 2 views today