etamnews.com – Penajam. Genap sebulan sudah laporan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang batubara PT. PPCI ke Polda Kaltim, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda diprosesnya laporan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat adat Mentawir menyampaikan laporan secara resmi ke Polda Kaltim pada tanggal 27 September atas dugaan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. PPCI.
“Kami sampai saat ini masih menunggu tindak lanjut atas laporan yang kami sampaikan ke Polda Kaltim, sudah sebulan dan kami belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan kelanjutan dari laporan kami. Tetapi kami masih percaya bahwa pihak kepolisian akan memperhatikan laporan tersebut, sebab hal itu berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak dan juga terkait dengan kelestarian lingkungan.” Ungkap Sahnan, Ketua Adat Mentawir, Kamis, 27/10/2022.
Qosim Assegaf, Ketua LSM Guntur merespon lambannya penanganan terhadap laporan masyarakat, yang menurutnya bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kepolisian khususnya Polda Kaltim.
“Kita berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan warga, jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam perkara ini, dulu kan ketika pihak PPCI melapor bahkan tanpa bukti, pihak Polda bergerak cepat dengan memeriksa Ketua Adat (Sahnan) dan H. Nasir yang secara vokal mengkritik pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan kegiatan tambang PT. PPCI. Kenapa laporan warga terkesan lamban sekali penanganannya, padahal bukti-bukti pelanggaran sudah ditunjukkan secara jelas.” Ungkap Qosim dengan nada kesal.
Qosim menambahkan. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi polri, apalagi dengan berbagai masalah yang terjadi ditubuh polri saat ini, seharusnya pihak Polda menunjukkan jati dirinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat, jangan malah sebaliknya, terkesan berpihak kepada pemilik modal atau korporasi, dan laporan warga seolah diabaikan.” Tandasnya.
Penulis : Barno
Editor : Dayat