etamnews.com – Penajam. DPRD Penajam Paser Utara segera menjadwalkan pemanggilan terhadap PT. PPCI dan Masyarakat Adat Mentawir. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendudukan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syaruddin M Noor menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adat mentawir dan atas laporan tersebut DPRD PPU akan segera memanggil para pihak untuk menemeukan solusi.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat adat Mentawir, dan tentu ini akan segera kami tindak lanjuti.” Terang Syahruddin, Rabu, 26/10/2022 saat dihubungi via telpon selullarnya.
Syahruddin juga menjelaskan bahwa rencananya pemanggilan terhadap PT. PPCI dan Masyarakat Adat Mentawir akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Segera ya, karena ini kan masalah yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat, jadi tidak bisa kita tunda-tunda. Jadi secepatnya kita layangkan surat panggilan kepada semua pihak terkait, tidak hanya PT. PPCI dan Masyarakat Adat tetapi juga instansi terkait lainnya akan kita undang.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Syahruddin menyatakan bahwa jika terkait dengan kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan yang lebih penting melebihi itu.
“Kami upayakan selambatnya awal bulan November sudah kita laksanakan, ini kepentingan masyarakat, dan kalau sudah bicara kepentingan masyarakat, maka tidak ada lagi kepentingan diatas kepentingan masyarakat, karena memang itulah tugas DPRD.” Tandas Legislator Partai Demokrat itu.
Penulis : Idrus