etamnews.com – Samarinda. Pimpinan Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan dialog publik.
Namun ada yang berbeda dari kegiatan yang digelar oleh PMII Kaltim kali ini, pasalnya dialog publik itu mengangkat tema terkait dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami over kapasitas. Sainudin, Ketua PKC PMII Kaltim menjelaskan bahwa dialog publik ini dilaksanakan karena ingin mengetengahkan kondisi objektif Lapas.
“Kami memang sengaja mengangkat tema “Potret Penanganan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Timur” tentu tema ini diambil dengan berbagai pertimbangan, terutama keprihatinan kami atas isu-isu minor yang akhir-akhir ini kita saksikan diberbagai media, tentu tidak elok jika kita harus memberikan judgement sementara kondisi objektif yang ada didalam Lapas tidak kita ketahui, oleh karena itu malam ini kita laksanakan dilaog publik ini agar masyarakat mengetahui dan memahami bagaimana sebenarnya kondisi Lapas yang ada di Kaltim umumnya dan Samarinda Khususnya.” Ungkap Sainudin saat ditemui usai kegiatan, Senin (10/10/2020).
Senada dengan Ketua Umumnya, Ismail, Sekretaris PKC PMII Kaltim juga menerangkan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kondisi Lapas.
“Seperti yang tadi Ketua Umum sampaikan, bahwa memang ini berangkat dari keprihatinan, dan kalau kita simak tadi penjelasan dari pihak Kemenkumham Kaltim maupun dari Kalapas Kelas IIA Samarinda, kita merasa miris sekali, bagaimana mungkin Lapas yang daya tampung maksimumnya hanya 217 orang harus diisi lebih dari 800 orang. Tentu ini harus pula menjadi perhatian terutama pemerintah, bagaimanapun warga binaan pemasyarakatan itu adalah manusia sekalipun mereka memang sedang menjalani masa hukuman pidana, tetapi tetap saja mereka memiliki hak-hak dasar yang tidak bisa kita hilangkan, seperti hak sehat, lah bagaimana mau sehat kalau untuk tidur saja mereka harus bergiliran.” Terang Ismail.
Muhammad Adityo (Adit) selaku Panitia Pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa pihaknya juga menghadirkan unsur DPRD Prov. Kaltim agar masalah over kapasitas di Lapas bisa menjadi atensi kedepan.
“Kami sebagai pelaksana atas arahan Ketua Umum menghadirkan pihak DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi I yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan agar masalah over kapasitas ini bisa jadi agenda DPRD Kaltim kedepan.” Ujar Adit singkat.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan dialog Publik yang digelar oleh PKC PMII Kaltim.
“Ini sangat luarbiasa menurut saya, PMII Kaltim mau membantu kami untuk menjelaskan secara langsung terkait dengan kondisi riil Lembaga Pemasyarakatan. Saya sangat mengapresiasi apa yang teman-teman Mahasiswa khususnya yang tergabung di PMII Kaltim.” Ujarnya.
Disinggung terkait penanganan over kapasitas Kalapas menjelaskan, bahwa pihaknya selaku institusi teknis yang melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan aturan turunannya.
“Sebagai pelaksana teknis pemasyarakatan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, kami mengacu pada peraturan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan aturan turunan dari Undang-Undang tersebut sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari-hari. Artinya, tidak boleh ada petugas pemasyarakatan yang bekerja tanpa landasan aturan. Kenapa demikian, karena petugas pemasyarakatan juga adalah Aparat Penegak Hukum, sehingga semua hal yang dilakukan harus memiliki dasar hukum. Sempurna memang belum, tetapi kami berusaha semaksimal mungkin bekerja berdasarkan SOP.” jelasnya.
Ditanyakan terkait tingkat kesulitan menangani over kapasitas, Kalapas menjelaskan. “Kalau soal kesulitan semua pekerjaan atau profesi pasti memiliki kesulitannya masing-masing, demikian juga kami di Lapas, kapasitasnya hanya 217 orang, tetapi dihuni kurang-lebih 800 orang, artinya over kapasitas yang dialami mencapai 300 persen, dilain sisi tidak ada lagi space untuk menambah bangunan. Tetapi sebagai Abdi Negara, kami tetap harus bekerja maksimal meskipun kondisinya minimal” Tegasnya.
Martinus, Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang berasal dari Partai PDI Perjuangan yang juga didaulat sebagai narasumber dalam dialog publik itu menerangkan kepada awak media, bahwa terkait dengan permasalahan over kapasitas Lapas memang sudah lama diketahuinya, namun baru kali dirinya mendengar langsung dari pihak Kemenkumham dan Lapas.
“Soal masalah-masalah yang ada di Lapas sudah lama kita dengar, apalagi over kapasitas kan sudah jadi isu nasional, tetapi memang baru malam ini saya dengar secara langsung dari sumber aslinya. Tentu hasil dari dialog publik ini akan menjadi perhatian penting kedepan, dan sebagai anggota DPRD Kaltim, hasil diskusi kita malam ini juga akan saya bawa sebagai aspirasi. Nanti kita lihat apa yang bisa kita lakukan untuk membantu Kemenkumham mengatasi over kapasitas.” terang Martin.
Penulis : Dayat