• Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
Senin, September 25, 2023
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gelar Audiensi dengan DPRD Samarinda, Ketua IPTM Sebut PKL Liar di Luar Tanggung Jawab Organisasi

etam by etam
Oktober 3, 2022
in Ekonomi, Samarinda
0
Gelar Audiensi dengan DPRD Samarinda, Ketua IPTM Sebut PKL Liar di Luar Tanggung Jawab Organisasi

Foto : Lokasi berjualan pedangan tepian mahakam Kota Samarinda. Senin (3/10/2022).

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Per tanggal 3 Oktober, para pedagang yang berjualan di Tepian daerah Jalan Gajah Mada, tidak lagi menjajakan jualannya disana. Hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Samarinda bernomor 660/2916/012.02 mengenai Penutupan Usaha yang Beraktivitas di Sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Gajah Mada pada tanggal 19 September 2022 yang memberi tenggat waktu hingga 2 Oktober 2022 pukul 21.00 WITA untuk para pedagang menghentikan aktivitasnya.

Di hari yang sama, para pedagang yang tergabung dalam dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) melakukan audiensi di Gedung DPRD Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.

Usai audiensi, Ketua IPTM Hans Meiranda Ruauw menyatakan rasa syukur mereka atas DPRD Kota Samarinda yang telah menjadi fasilitator mereka dengan Pemkot Samarinda.

“Lewat duduk bersama ini, (kami) menyampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Samarinda untuk bisa menyampaikan aspirasi kami kepada dinas-dinas terkait yang dapat meneruskan ini kepada pengambil kebijakan,” ucapnya.

Mengenai juru parkir liar dan pedagang kaki lima liar yang beroperasi pada tengah malam, mereka merasa itu di luar tanggung jawab Ikatan Pedagang Tepian Mahakam yang melakukan aktivitas mereka dengan rombong pemberian Bank Kaltimtara dari dana CSR dan hanya beroperasi hingga pukul 9 malam.

“Itu merupakan peran tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan penertiban, bukan kami, karena kami di IPTM hanya punya hak dan kapasitas melakukan pengelolaan dan pembinaan terhadap internal pedagang itu sendiri,” tekannya.

Hans juga menegaskan, bahwa mereka yang tergabung di IPTM adalah para pedagang yang berjualan di depan Kantor Gubernur dan Bank Indonesia, sementara para pedagang yang berjualan di depan Lamin Etam dan melakukan aktivitas berjualannya sejak jam 10 malam hingga jam 5 pagi yang dianggap Pemkot Samarinda sebagai PKL liar bukanlah bagian dari mereka.

Laila Fatihah, anggota Komisi II yang menghadiri audiensi tersebut berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat memberikan solusi kepada para pedagang yang tergabung di IPTM.

“Mereka butuh makan, dan mereka berkomitmen dengan perjanjian-perjanjian yang ada dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda,” pungkasnya.

Penulis : Fatih

Loading

Previous Post

Partai Nasdem Resmi Umumkan Anies Capres 2024, Anies Nyatakan Menerima

Next Post

Terkesan Emosional, Pemkot Samarinda Sebut Akan Biayai Perwakilan Guru Berangkat ke Kemendagri

etam

etam

Next Post
Terkesan Emosional, Pemkot Samarinda Sebut Akan Biayai Perwakilan Guru Berangkat ke Kemendagri

Terkesan Emosional, Pemkot Samarinda Sebut Akan Biayai Perwakilan Guru Berangkat ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 9, 2022
MENGENAL KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA SAMARINDA, SUKARDI, SH., MH.

MENGENAL KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA SAMARINDA, SUKARDI, SH., MH.

Januari 30, 2023

1
IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

September 9, 2023
Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Mei 24, 2023
Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Mei 19, 2023
Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Mei 16, 2023

Recent News

IKN Menantang Loyalitas ASN

IKN Menantang Loyalitas ASN

September 9, 2023
Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Tambang Ilegal Masih Marak di Sekitar IKN, LSM Guntur Akan Surati Pansus DPRD Kaltim

Mei 24, 2023
Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Area Sekitar IKN Masih Marak Tambang Ilegal, Semua Aparat Hukum Tutup Mata

Mei 19, 2023
Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Kasus Bronjong ‘Menguap’ Ada Apa Dengan Penegak Hukum Di Penajam ?

Mei 16, 2023
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co