etamnews.com – Samarinda. Kamis (29/09/2022), Forum Peduli Guru Samarinda berkumpul di Gedung Bahampas, GOR Segiri. Dimulai dengan lagu ‘Padamu Negeri’ yang dinyanyikan bersama-sama, perkumpulan guru-guru di Samarinda ini membahas mengenai isu insentif guru yang telah menjadi polemik selama beberapa bulan belakangan ini.
Berkumpulnya guru-guru di Samarinda ini terjadi setelah Pemerintah Kota Samarinda telah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Pemkot Samarinda Nomor 430/9128/100.01 Tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan. Di surat edaran tersebut, guru bersertifikat resmi tidak lagi mendapatkan insentif dan beberapa kriteria guru lainnya yang telah mendapatkan insentif di dua triwulan pertama tidak lagi mendapatkan insentif hingga akhir tahun ini.
Agus Muhammad Iqro, salah satu perwakilan guru menyatakan bahwa para guru bersepakat ingin mengadakan dialog langsung dengan Walikota Samarinda Andi Harun selaku pemangku kebijakan.
“Untuk bagaimana tuntutan dari kesejahteraan guru itu diakomodir,” sebutnya. “Kita berharap berdialog langsung.”
Mengenai hal itu, guru-guru di Samarinda berencana akan datang langsung ke Balai Kota pada hari Senin (03/09/22) mendatang.
Ia berharap bahwa meskipun tidak semua guru bisa hadir, tapi guru-guru di Samarinda bisa datang dengan jumlah yang banyak.
“Karena ini saya rasa dampaknya bukan hanya (terhadap) satu guru, tetapi seluruh guru,” tegasnya. “Rencana kami jam 10 (pagi), tinggal menyesuaikan.”
Ada beberapa poin tuntutan yang akan dibawa oleh Forum Peduli Guru Samarinda ketika menyambangi Balai Kota nanti:
Pertama, revisi Peraturan Walikota Samarinda nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di no Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pasal 9 dimana menjelaskan bahwa TPP tidak diberikan kepada Pegawai yang menjabat sebagai guru/ pengawas sekolah.
Kedua, usulan Revisi Perda No. 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai salah satu jaminan hukum peningkatan kesejahteraan semua Guru di Kota Samarinda.
Ketiga, membatalkan surat edaran dari Sekdakot Samarinda Tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan
Keempat, insentif bagi semua guru tanpa terkecuali di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar tetap dibayarkan hingga akhir tahun 2022.
Penulis : Fatih