etamnews.com – Samarinda. Dua hari terakhir masyarakat dikejutkan dengan berita meninggalnya 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Samarinda melalui Kepala Lapas, M. Ilham Agung Setyawan diketahui bahwa ada 4 orang WBP yang menenggak miras oplosan yang berujung maut itu, namun sampai dengan hari ini, Sabtu (24/09/2022) yang dinyatakan meninggal ada 3 orang dan satu lagi saat ini sedang dalam perawatan intensif.
“Benar, ada 4 orang warga binaan kami yakni Irvan, Rizki, Rusmanto, dan Carlos yang menenggak minuman yang diduga miras oplosan, dan tiga diantaranya meninggal dunia, sedangkan WBP atas nama Carlos sampai saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.” Ungkap Ilham.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa keempat WBP itu diduga meracik sendiri miras yang dikonsumsi. Mereka diduga mencampur minuman saset dengan cairan alkohol atau hand sanitizer.
Kalapas sendiri belum bisa memastikan apa jenis cairan yang diracik dengan minuman saset tersebut, menurutnya sampai saat ini pihaknya bersama aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti.
“Kita belum bisa pastikan apakah cairan itu adalah alkohol atau hand sanitizer, dan saat ini kami bersama pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti, jenis cairan apa yang di oplos. Nanti kalau sudah ada hasil resminya pasti akan kita publikasikan ke teman-teman media.” Terangnya.
Senada dengan Kalapas, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat ditemui awak media, membenarkan peristiwa itu.
“Tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan satu kritis di rumah sakit. Ini masih kita lakukan pengecekan dan rekan-rekan dari Lapas, apa yang menjadi penyebabnya. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan saya informasikan,” kata Ary di Polsek Samarinda Seberang.
Meski demikian, Ary menerangkan kepolisian sedang mendalami informasi dugaan kejang para narapidana itu akibat miras hasil oplosan. Dia belum bisa menyampaikan barang bukti yang dibawa kepolisian dari Lapas, berikut jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Yang jelas ini sedang ditindaklanjuti dan nanti akan saya sampaikan,” pungkas Ary.
Penulis : Barno
Editor : Idrus