etamnews.com – Samarinda. Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berkembang. Terbaru, pihak Rektorat UINSI yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UINSI, M Abzar D menyatakan bahwa pihak terlapor telah tidak lagi menjabat sebagai Ketua SEMA UINSI Samarinda.
“Posisi terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya per 19 September 2022. Dia menyatakan di atas kertas bermaterai,” tegasnya.
Abzar sendiri berpendapat bahwa terduga pelaku sendiri sebenarnya sudah tidak pantas menjadi Ketua SEMA UINSI Samarinda karena dianggap telah melakukan perbuatan asusila.
“Dan sudah ia akui sendiri terkait (perbuatan) asusila itu,” sahut Rumainur, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSI Samarinda yang juga mengikuti proses wawancara di dalam ruang kerja Wakil Rektor III.
Terduga pelaku yang berinisial SAF pun mengkonfirmasi mengenai kemunduran dirinya dari kepengurusan di SEMA UINSI Samarinda.
“Terkait keorganisasian saya sedang vakum. Karena fokus pada penyelesaian masalah ini dulu,” jawabnya saat dihubungi lewat WhatsApp, Rabu (21/09/22).
Ia juga membenarkan bahwa dirinya juga telah memenuhi panggilan kampus saat dimintai konfirmasi.
“Sudah melakukan mediasi dengan pihak kampus dalam hal ini PSGA, Dekan, dan lain-lain. Dalam pertemuan tersebut saya memberikan keterangan, membeberkan fakta apa adanya dan mengklarifikasi bahwa tidak benar tuduhan yang beredar,” ungkapnya.
Nawal, pendamping pelapor kasus ini, menyatakan bahwa telah mengetahui mengenai berhentinya terduga pelaku dari jabatannya di SEMA UINSI. Namun ia menyayangkan bila kasus ini nantinya dianggap sebagai kasus asusila, dimana baik terduga pelaku maupun korban melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.
“Padahal tindakan asusila dan pelecehan seksual jelas dua hal yang berbeda,” ucapnya. “Hal ini fatalnya dapat memperparah trauma korban, karena nantinya akan menjadikan korban semakin menyalahkan dirinya.”
Pihak kampus sendiri, terlepas dari pengakuan pelaku, menyatakan akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Rumainur sendiri mengungkapkan bahwa telah ada laporan lain yang masuk ke PSGA.
“Ada terduga korban berikutnya yang melapor, tapi kami belum tahu kronologisnya. Belum ada BAP-nya. Kami akan dalami dulu supaya jadi bukti kuat. Kalau yang sudah di-BAP kan 1 orang tadi,” jelasnya.
Penulis : Fatih