Etamnews.com – Samarinda. Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hari Senin (12/9/22) nantinya, oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, telah memastikan nama Hasanuddin Mas’ud yang akan mengisi posisi Ketua DPRD Kaltim,
Hal ini disampaikan oleh Hakim Juru bicara (Jubir) PT Kaltim Supeno. Pihaknya telah berkunjung ke PT Kaltim, dalam hal ini meminta kesediaan Ketua PT Kaltim untuk melantik Ketua DPRD tersebut.
Meski demikian, masalah sengketa perkara gugatan di pengadilan menjadikannya ragu atau was-was dalam penentuan nama ini, sehingga Ketua PT perlu berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), yang direncanakan akan ditemui pada hari Senin yang akan datang.
“Perlu kehati-hatian dalam menentukan nama, apalagi sengketa di pengadilan belum selesai, resikonya besar, jadi Ketua PT tidak boleh gegabah langsung melantik,” ungkap Supeno, seperti dikutip dari Koran Kaltim, dikutip Rabu (8/9/22).
Namun rencana Ketua PT untuk menemui Ketua MA dibatalkan. Lanjut Supeno, sebab, setelah mendengar kabar terkait tujuan Ketua PT yang ingin berkunjung ke Jakarta, Ketua MA langsung menghubungi ketua PT melalui Via telpon, dan langsung memberi instruksi untuk melaksanakan pelantikan.
“Tapi rencananya ke Jakarta jadi batal, karna ketua ternyata sudah dihubungi langsung oleh ketua MA untuk melaksanakan pelantikan Ketua DPRD Kaltim,” pungkasnya.
Penulis : Sabarno