etamnews.com – Samarinda. Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dan penggeledahan tersebut merupakan langkah untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda.
“Malam ini kami kembali melakukan razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian WBP. Razia dan penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda.” Ungkap Kalapas pada Minggu (04/09/2022)
Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan juga menambahkan, bahwa pada setiap razia, semua jenis barang larangan langsung dihancurkan dan ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apapun.
“Kepada seluruh WBP telah kami tegaskan, bahwa kami tidak akan mentoleransi perilaku yang melanggar tata tertib dan disiplin Lapas. Demikian juga pada setiap razia, semua barang larangan langsung dihancurkan ditempat dan disaksikan oleh para WBP. Jadi kami fair, dan saya tegaskan sekali lagi, semua barang larangan pasti akan kami hancurkan, dan semua bentuk pelanggaran, pasti akan kami berikan sanksi. Ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama.” Tandas Ilham.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tri Haryanto selaku koordinator lapangan dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan menyampaikan, bahwa sesuai dengan instruksi lisan dari Kalapas dirinya langsung bergerak mengumpulkan semua personil untuk menindak lanjuti instruksi tersebut.
“Selaku Ka. KPLP saya melaksanakan apa yang menjadi perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kalapas. Dan Pimpinan memerintahkan untuk melaksanakan razia dan penggeledahan, maka saya mengumpulkan semua personil yang ada untuk menindak lanjuti instruksi itu.” Ujar pria yang akrab disapa Tri.
Tri menerangkan bahwa pada razia kali ini ditemukan beberapa jenis barang larangan seperti senjata tajam buatan, kipas angin dan terminal listrik rakitan serta beberapa unit handphone.
“Dari razia malam ini kami berhasil menemukan beberapa kipas angin dan terminal listrik rakitan, senjata tajam buatan, dan juga ada beberapa unit handphone. Semua barang larangan tersebut terutama handphone langsung dihancurkan ditempat dan disaksikan para WBP.” Terangnya.
Tri juga menjelaskan bahwa semua barang larangan yang telah disita tersebut dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dibuatkan berita acara pemusnahan sebelum akhirnya dimusnahkan.
Sebagai informasi, bahwa razia dimulai pada pukul 20.00 hingga 21.30 wita dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan dan petugas dari Seksi Keamanan dan Tata Tertib.
Penulis : Barno
Editor : Rafik