Etamnews.com – Samarinda. Kebijakan kenaikan harga BBM menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat dan kalangan mahasiswa.
Kamis (1/9/22), aliansi mahasiswa berdiri di tengah-tengah bawah jembatan Flay over, Jalan Juanda dengan massa demonstran yang cukup banyak untuk menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).
Yang tergabung dalam aliansi ini diantaranya Mahasiswa Universitas Mulawarman, Universitas Tujuh Belas Agustus, Politani, Polnes, serta organisasi eksternal dan internal Kampus dari masing-masing Perguruan Tinggi tersebut.
‘Naik Lebih Cepat, Menjerit Lebih Kuat’, demikianlah tulisan disalah satu spanduk yang dijejer secara bergelantungan itu, mencerminkan kondisi masyarakat kelas menengah ke bawah yang semakin dipersulit kondisi ekonominya atas kenaikan harga BBM yang menarik harga barang bahan pokok lain ikut melambung tinggi.
Maka dengan ini massa demonstran dengan secara tegas menolak kenaikan harga BBM!
Tidak hanya itu, dalam tuntutan lainnya adalah menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas adanya indikasi mafia migas dan tambang ilegal, serta mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik yang belum lama disahkan ini.
Massa demonstran ini juga melakukan ‘penyanderaan’ terhadap mobil. Andi Irwansyah Jayadi selaku Humas Aksi mengatakan, maksud dari tindakan ini adalah bentuk eskalasi untuk memperkuat gerakan sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah.
Andi mengungkapkan bahwa ini merupakan bagian dari demokrasi dan langkah untuk mengambil hak dari pada mahasiswa itu sendiri sebagai kontrol sosial dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, dengan tujuan kemaslahatan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Samarinda.
“Jangankan mobil yang kami sandera, gedung parlemen juga bisa kami sandera karna merupakan rumah rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat,” katanya ketika diwawancara awak media.
Solusi yang ditawarkan oleh massa demonstran kepada pemerintah, yang pertama adalah membenahi pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga tepat sasaran.
Kemudian membatasi penerima manfaat hanya pada kendaraan tertentu seperti roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik, namun pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak bocor atau diperoleh pada kendaraan industri, pertambangan dan perkebunan.
Mengalokasikan dana yang besar dari sumber harga komoditas sumber daya alam seperti sawit dan batu bara untuk menunjang subsidi BBM.
Melakukan realokasi anggaran di kementerian atau lembaga yang tidak produktif untuk digunakan pada subsidi BBM.
Mendorong percepatan energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.
Disisi lain, kondisi lalu lintas disana mengalami kemacetan yang cukup panjang selama aksi berlangsung. Aparat kepolisian bersama petugas Dinas Perhubungan turun tangan ikut menertibkan kendaraan yang lalu lalang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis : Sabarno