Etamnews.com – Samarinda. Anggota Komisi IV Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menanggapi kenaikan harga BBM subsidi. Bahkan diperkirakan akan naik hingga 30 persen.
Hal itu sebagai upaya untuk mencegah jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini APBN 2022 sudah mengakomodasi subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun.
Tak hanya itu, Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga beberapa kali mengungkapkan, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, akan membuat APBN jebol.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopyan mengatakan kebijakan ini tentu akan berimbas kepada sembako dan lain hal, karena Bahan bakar ini dinilai sebagai bahan pokok masyarakat.
“Bahan pokok seperti beras, minyak goreng dll kemungkinan akan naik akibat dari kenaikan BBM,” ujar Ahmat Sopian saat ditemui di Ruangan. Selasa (30/8/2022).
Kenaikan BBM ini juga dianggap akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga Wakil Rakyat tersebut meminta kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali kebijakan yang bisa mengurangi kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin pemerintah coba kembali meninjau kebijakan ini, kasihan masyarakat kalau harus dibebankan,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, pasca pandemic covid-19 ekonomi warga belum stabil maka tidak tepat jika pemerintah menaikkan harga BBM.
“Kalau bisa kebijakan itu dipertimbangkan agar tidak menyusahkan masyarakat,” papar dia.
Berkaitan dengan subsidi yang tidak tepat sasaran, Ahmat menyarankan agar pemerintah bisa mengatur mekanisme sehingga bisa tepat sasaran.
“Seharusnya pemerintah bisa mengatur itu, bukan malah menaikkan harga BBM,” pungkasnnya.
(red).