Etamnews.com – Samarinda. Pemilik Warung Iga bakar Sunaryo, angkat suara atas polemik yang terjadi pada usaha yang ia dirikan. Pasalnya polemik ini menjadi perhatian warga Samarinda.
Polemik surat teguran Pemerintah Kota Samarinda terhadap warung Iga Bakar Sunaryo yang terancam akan ditutup karena dianggap ‘mengganggu estetika kota’ masih menjadi topik hangat di tengah masyarakat kota Samarinda.
Berdasarkan keterangan salah satu pemilik Warung Iga Bakar Sunaryo, Yani mengatakan bahwa beberapa dinas pemerintahan kota yang lain bahkan sudah mengirimkan surat juga kepada Warung Iga Bakar Sunaryo.
“Ada surat masuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR,” ungkapnya.
Yani menyatakan, saat ini pihaknya sendiri cukup kebingungan mengenai polemik ini.
“Kami sebelumnya pernah ditegur secara lisan oleh pihak kelurahan, meminta agar warung ini dirapikan,” ucapnya. “Saat itu sebelum 17 Agustus, kami pikir waktu itu untuk persiapan hari kemerdekaan.”
Menurut Riko yang juga salah satu pemilik Warung Iga Bakar Sunaryo, saat itu ada arahan dari pihak kelurahan salah satunya mengenai pemindahan tandon.
“Kami memindahkan tandon sesuai arahan, kami juga secara perlahan melakukan pembenahan mengenai kebersihan,” ujarnya.
Pihak Warung Iga Bakar Sunaryo pun kemudian mengirimkan foto-foto bukti pembenahan kebersihan lahan mereka kepada pihak kelurahan, dan pihak kelurahan pun saat itu menyatakan bahwa mereka sudah cukup puas atas pembenahan yang dilakukan oleh pihak Warung Iga Bakar Sunaryo.
“Kami memiliki bukti komunikasi atas kepuasan pihak kelurahan atas kerja sama kami dalam mengikuti arahan mereka,” ungkapnya.
Anehnya, pada tanggal 18 Agustus, surat teguran yang kini beredar luas di media sosial itu tiba-tiba datang, isinya pun mengagetkan pihak Warung Iga Bakar Sunaryo dimana Pemerintah Kota Samarinda meminta pihaknya menutup/memindahkan warung mereka dalam jangka waktu setengah bulan.
“Kenapa tiba-tiba kami disuruh tutup?” Cecar Yani. “Ketika kami hubungi ke pihak kelurahan, mereka berkata bahwa berdasarkan keterangan dari Bu Camat, ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Samarinda.”
Mereka pun kemudian menghubungi pihak kecamatan, yang kemudian mengarahkan mereka ke pihak Satpol PP Kota Samarinda.
“Jawaban Satpol PP pun tidak jelas, ketika kami tanya, ini ada Perda atau Perwalinya enggak? Ini surat teguran yang mereka kirimkan berdasarkan opini saja?” Ungkap Yani keheranan.
Kedatangan surat dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup pun dipertanyakan oleh Yani.
“Ini mereka tidak mengerti jalur birokrasi mereka sendiri apa bagaimana?” Tanyanya.
Mereka berharap bahwa Pemkot Samarinda memberikan perhatian kepada para pegawai mereka.
“Karyawan kami juga butuh makan dan pekerjaan, pemerintah harusnya sadar disini kami sedang membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran di kota Samarinda tercinta ini,” pungkasnya.
Penulis : Fatih