Etamnews.com – Samarinda. Jalan Kesuma Bangsa diblokir total oleh Gabungan Supir Samarinda (GSD) pada hari Rabu 24 Agustus 2022, sekitar mulai pukul 09.30 WITA.
Para supir truk melakukan aksi demonstrasi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda di depan Balaikota Samarinda.
Kurang lebih ada 200 unit mobil truk di parkir di sepanjang jalan Kesuma Bangsa dan sepanjang jalan menuju Balai Kota. Hal ini berangkat dari kebijakan kenaikan harga BBM yang makin mempersulit masyarakat yang disertai kelangkaannya.
Tidak hanya itu, masalah lainnya adalah pembatasan pembelian solar dikenakan pada truk yang tidak memiliki KIR. Kemudian pembuatan dalam urusan KIR para supir merasa dipersulit dengan prasyarat bahwa bak truk harus dipotong sesuai ketentuan.
Selanjutnya, para supir truk merasa dipersulit dengan tidak adanya bengkel yang tersedia untuk melakukan pemotongan bak yang dimaksud.
“Truk saya bak besi pak, saya mau potong dimana pak, tidak ada bengkel yang bisa lakukan itu,” kata seorang supir truk yang tidak menyebutkan namanya.
Disisi lain, kebijakan Dishub mewajibkan bagi supir truk untuk melakukan uji KIR sebelum melakukan aktivitas kerjanya.
Ini seperti bola pingpong yang diombang-ambingkan oleh kebijakan, sedangkan sarana untuk memenuhi kebijakan itu tidak tersedia.
Menanggapi masalah yang dituntut oleh massa demonstran, Walikota Samarinda, Andi Harun menjawab dalam audiensi bersama massa didepan gedung Balaikota, bahwa dalam beberapa hari kedepan Pemerintah Kota akan menunjukkan kemana mereka akan bawa kendaraannya untuk dilakukan pemotongan bak sehingga para supir truk tidak kebingungan.
“Dishub memang tidak menyediakan bengkel untuk pemotongan bak, tapi nanti dalam satu dua hari ini kita akan usahakan, kita akan tunjukkan kemana bengkel untuk memotong bak,” tegas Andi Harun.
Selanjutnya, Andi Harun menjawab, dalam segala urusan untuk melakukan pemotongan bak, telah diberi masa tenggang waktu selama tiga bulan lamanya, yakni sampai tanggal 31 November.
“Kita telah memberi masa tenggang sampai 31 November, waktu itu cukup lama,”
Penulis : Sabarno