Etamnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Timur (DPW Kaltim) Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Wibowo menilai, kendala tidak tersampaikannya usulan masyarakat ke Pemerintah merupakan akibat dari kerumitan sebuah sistem yang baru-baru saja dijalankan oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
Sistem yang dimaksud ini adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana setiap usulan masyarakat diharuskan untuk melakukan penginputan data melalu website yang telah disediakan itu.
“Tentunya dalam perjalanannya ada hambatan dengan eksekutif, pasti berliku-liku jalannya, negosiasinya bagaimana, sehingga usulan dari masyarakat bisa diprogramkan dan direalisasikan. Ini sebenarnya dipengaruhi besar oleh sistem yang kita gunakan sekarang, yaitu SIPD yang merupakan program dari Kemendagri,” ungkapnya saat diwawancara awak media, Selasa (23/8/22).
Oleh Sigit Wibowo, hal itu merupakan sesuatu yang tidak relevan bagi sebagian masyarakat yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan akan hal ini.
Masyarakat butuh pengenalan lebih jauh untuk dimudahkannya segala usulan sebagai bentuk kontribusi aspirasi untuk dipertimbangkan, dalam hal ini adalah menyangkut rencana pembangunan Daerah. Hal ini, jika tidak teratasi tentu juga akan mengakibatkan ketidakadilan dan salah sasaran.
Selain itu, program yang dianggap menghambat sebagian usulan masyarakat ini memiliki kerumitan dengan berbagai macam persyaratan yang diwajibkan untuk dilampirkan. Sehingga segala urusannya terpaksa akan dititipkan pada pelaksana teknis di masing-masing kewenangan pemerintah.
“Ada usulan-usulan yang bisa masuk ada juga yang tidak bisa karna berbagai pertimbangan waktu, berbagai macam usulan dan sebagainya sehingga terkendala. Misalnya dana hibah bansos, ini kan dikembalikan ke masing-masing pengusul untuk menginput lewat online dengan macam-macam persyaratanya, nahh kalo masyarakat yang tidak punya kemampuan ya bagaimana, pasti hanya bisa nitip, ini bisa tidak tersampaikan, tertinggal jauh,” jelasnya.
Meski demikian, fase ini merupakan sesuatu yang telah diputuskan dan ditetapkan, sehingga masyarakat terpaksa untuk melalui masa-masa sulit ini sembari dijadikan sebuah pembelajaran untuk terus belajar mengupgrade pengetahuan dan kecerdasan, khususnya di bidang teknologi yang terus dimodernisasi sampai sekarang ini.
Disisi lain, Sigit Wibowo mengangkat masalahan yang sempat diperdebatkan, mengenai anggaran yang diatur dalam Pergub Nomor 49 tahun 2020.
“Kemarin kan Pergub nomor 49 baru saja diterbitkan, DPRD meminta untuk menghapuskan salah satu point disana terkait anggaran 2,5 miliar rupiah untuk setiap kegiatan, ini aspirasi kita dan masyarakat tentunya, karna ini beban penganggaran. Terkait penganggaran kan kita perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Misalnya DPRD mau mengadakan reses untuk menampung aspirasi, biayanya tidak sampe 2,5 miliar, ini akan menjadi pertimbangan, mana yang mau didahulukan!?,” pungkasnya.
Penulis : Sabarno