etamnews.com – Samarinda. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) Lapas Kelas IIA Samarinda, hari ini, Selasa, 23/08/2022 melakukan razia dan penggeledahan. Namun ada yang berbeda dari razia dan penggeledahan kali ini, jika biasanya kegiatan serupa dilaksanakan di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada kesempatan ini, tim SAT OPS PATNAL justeru melakukan razia dan penggeledahan terhadap ruangan kantor dan ruangan pembinaan dilingkungan Lapas.
Razia dan Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda itu, mulai menyisir area luar dan dalam Masjid At Taubah yang merupakan sentral kegiatan pembinaan kerohanian bagi WBP beragama Islam, dilanjutkan dengan ruang koperasi, kemudian Ruang Seksi Keamanan dan Tata Tertib, ruang aula serbaguna yang biasa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian serta pembinaan kerohanian bagi WBP beragama Kristen.
Usai menggeledah ruang aula serbaguna, penggeledahan dilanjutkan ke ruang kantor Sub Seksi Bimaswat, selanjutnya memeriksa ruang dan kantor kegiatan kerja dan terakhir dilakukan penggeledahan terhadap ruang perpustakaan Pancasila.
“Hari ini kami melakukan razia dan penggeledahan, namun kali ini yang dirazia dan digeledah adalah ruangan pembinaan WBP maupun ruangan kantor.” Ungkap Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, Selasa, 23/08/2022.
Ilham menambahkan, bahwa terkait dengan giat hari ini, pihaknya ingin menegaskan, bahwa keharusan mematuhi tata tertib tidak hanya berlaku bagi WBP tetapi juga bagi petugas.
“Penting untuk diketahui semua pihak, bahwa tata tertib tidak hanya berlaku bagi WBP, tetapi juga bagi petugas, ini semua demi mewujudkan keseimbangan dan keadilan di Lapas Kelas IIA Samarinda. Dan saya selaku Kalapas ingin kembali menegaskan, bahwa kami tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran sekecil apapun.” Tandasnya.
Kepala Seksi Binadik sekaligus Komandan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Samarinda, Pariadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan ini selain bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua WBP terutama petugas taat dan patuh pada tata tertib dan disiplin.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi Tim SAT OPS PATNAL dan instruksi pimpinan dalam hal ini bapak Kalapas, bahwa penegakan disiplin dan tata tertib harus terus digalakkan, agar semua pihak baik WBP, Petugas maupun Masyarakat yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Samarinda, tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Razia hari ini juga termasuk bagian dari penegakan disiplin yang dimaksud itu.” Ungkap Pariadi.
Razia dan penggeledahan yang dilaksanakan selama kurang lebih satu setengah jam itu berhasil menemukan sejumlah barang larangan.
“Ini dapat kita lihat bersama ada pisau rakitan, kipas angin rakitan dan sejumlah empat unit hanphone yang berhasil ditemukan petugas dan langsung dihancurkan, kenapa langsung dihancurkan, karena agar semua menyaksikan, bahwa memang kami tidak bertoleransi dengan pelanggaran seperti ini.” Ungkap Tri Haryanto, Ka. KPLP.
Turut serta dalam kegiatan tersebut selain Kalapas, (M. Ilham Agung Setyawan), Kasi Binadik (Pariadi), Ka. KPLP (Tri Haryanto), Kasi Giatja (Baliono), Kasubsi Keamanan (Fauzi Halim), Kasubsi Peltatib (Endi Sri Prabowo), Kasubsi Bimaswat (Budiman) , Kaur Umum (Hidayatullah), Kaur Keuangan dan Kepegawaian (Woody Agung K) dan sejumlah staf lainnya.
Sebagai informasi, bahwa semua barang-barang larangan yang berhasil ditemukan akan dibuatkan laporan kepada pimpinan dan selanjutnya dibuatkan berita acara pemusnahan sebelum akhirnya barang-barang larangan tersebut dimusnahkan.
Penulis : Sabarno
Editor : Rafik