• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Samarinda

etam by etam
Agustus 22, 2022
in Hukum, Samarinda
0
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Menanggapi laporan masyarakat terkait Jalan Panglima yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Satresnarkoba Polresta Samarinda melaksanakan observasi ke lokasi tersebut pada pukul 22.00 WITA di hari Jum’at (19/8/2022) dan menemukan tersangka yang saling mengait satu sama lain.

Awalnya, Saat melakukan observasi, petugas mendapat seorang perempuan yang mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap perempuan yang mengaku sebagai WI (33) dan mendapat 1 poket narokotika jenis Sabu-sabu seberat 1,86 gram brutto dan 1 butir narkotika jenis Pil Ekstasi/Ineks merk AS dengan berat 0,51 gram netto.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat yang didalamnya kotak rokok merk Marlboro warna putih yang berisikan 1 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,86 gram brutto dan 1 butir narkotika jenis Pil Ekstasi/Ineks merk AS dengan berat 0,51 gram nettk yang masing-masing terbalut dengan tissue,” Jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkona Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

Saat WI dibawa untuk interogasi, ia mengaku bahwa barang tersebut didapatnya dari S (28). Petugas kemudian mengembangkan operasi dan melaksanakan penangkapan terhadap S yang tidak jauh dari TKP. Petugas kembali menemukan narkotika jenis Sabu-sabu dalam 1 bungkus seberat 0,57 gram brutto.

Saat ditanya tentang asal dari barang yang dibawanya, S menjawab bahwa barang itu didapat dari tersangka lain dengan inisial M (26) yang sebelumnya ia titipkan.

Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada M dan menanyakan hal yang sama. M mengaku bahwa sisa barang haram tersebut dititipkan ke istrinya yang berinisial WAL (25). Kemudian petugas menangkap kedua tersangka tersebut serta membawa semua barang bukti yang didapatkan di lapangan.

“Berdasarkan keterangan S, 1 butir narkotika jenis Pil Ekstasi/Ineks itu didapat dark M yang sebelumnya dititipkan kepadanya. Lalu berdasarkan keterangan M, terdapat sisa barang yang dititipka. oleh istrinya yang berinisial WAL. Lalu kami lakukan penangkapan,” lanjutnya.

Barang bukti yang didapatkan dari observasi ini diantara lain adalah 1 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,86 gram brutto, 1 (satu) butir narkotika jenis Pil ekstasi/Ineks warna Coklat merk AS dengan berat 0,51 gram netto, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna putih, 2 lembar Tissue warna putih, 1 buah tas warna Coklat, 1 unit Handphone merk Vivo Y12 warna merah, 1 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,57 gram brutto, 1 buah tas warna hitam merk Eiger, 1 unit Handphone merk Poco M4 Pro warna kuning, 1 unit Handphone merk I Phone 11warna merah, 5 butir narkotika jenis Pil ekstasi/Ineks warna coklat merk AS dengan berat 2,75 gram netto, 1 lembar Tissue warna putih, 1 buah tas warna warni motif bunga Merk Cristian Dior, dan 1 unit Handphone merk Oppo warna biru.

Kini semua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya tersebut, ke-4 tersangka kini terjerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Nanda.

Loading

Previous Post

Bawa Narkoba Jenis Sabu di Kantong, Seorang Pria Diringkus Polisi

Next Post

DPRD Samarinda Sebut Jika BBM Naik Angka Inflasi akan Meningkat

etam

etam

Next Post
DPRD Samarinda Sebut Jika BBM Naik Angka Inflasi akan Meningkat

DPRD Samarinda Sebut Jika BBM Naik Angka Inflasi akan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar