Etamnews.com – Samarinda. Proses autopsi kedua dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang kerap disapa Brigadir J telah dilaksanakan pada Senin (22/8/2022). Dari hasil autopsi tersebut tidak ada ditemukan bekas kekerasan yang dilakukan kepada korban selain luka tembak.
Ade Firmansyah selaku Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) setelah memberikan hasil pemeriksaan kepada Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai dengan pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, itu tidak ada luka- pada tubuh korban selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ungkap Ade.
Ade mengatakan bahwa tim forensik bersama dirinya telah melakukan pemeriksaan dengan maksimal dan menyimpulkan bahwa terdapat dua luka fatal yang bersarang di dada dan kepala Brigadir J.
“Ada dua luka fatal yaitu di dada dan kepala korban,” jelasnya.
Ade menyatakan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam pemeriksaan yang dilaksanakan selama 4 bulan ini. Ia memastikan tim dokter forensik dapat melakukan autopsi ulang secara independen.
Ia berharap dengan adanya hasil autopsi tersebut, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dapat terselesaikan dengan cepat dan terang benderang.
Penulis : Nanda.