• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Edukasi

BEM KM Unmul Ikhsan Sebut Satgas PPKS Langkah yang Harus Didukung

etam by etam
Agustus 22, 2022
in Edukasi, Lainnya
0
BEM KM Unmul Ikhsan Sebut Satgas PPKS Langkah yang Harus Didukung

Iksan Nopardi, Presiden BEM KM Unmul menyatakan bahwa hadirnya satgas PPKS merupakan sebuah langkah yang harus didukung bersama. Senin (22/8/2022).

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Telah hampir satu tahun sejak Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kabar baik datang dari Universitas Mulawarman yang sedang menjalankan proses seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang merupakan implementasi turunan dari adanya peraturan tersebut.

Iksan Nopardi, Presiden BEM KM Unmul menyatakan bahwa ini merupakan sebuah langkah yang harus didukung bersama.

“Ini adalah sebuah upaya untuk melindungi institusi pendidikan dari ancaman kekerasan seksual di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus yang ada di Indonesia,” ucapnya.

“Harus ada keberpihakan terhadap korban,” lanjutnya.

Mengenai kasus pelecehan seksual di Fakultas Kehutanan Unmul yang sempat terjadi di awal tahun 2022, Iksan menyatakan bahwa BEM KM Unmul bersolidaritas dan mengawal kejadian yang menimbulkan beberapa korban dari mahasiswi Fahutan Unmul tersebut.

“Informasi yang kami dapat, dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan tidak lagi mengajar sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh pihak Dekan Fahutan,” sebutnya.

Meskipun begitu, Iksan menyayangkan kurang terbukanya pihak kampus mengenai penangan kasus itu.

“Kita berharap sebenarnya ada upaya transparansi dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Iksan menilai bahwa dengan adanya Satgas PPKS nantinya, penanganan kasus kekerasan seksual akan berlangsung secara holistik.

“Terkait akses, informasi, upaya penanggulangan, rehabilitas, dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Dengan adanya Satgas PPKS kita harapannya tidak lagi bingung harus kemana bisa melakukan pengaduan mengenai kasus kekerasan seksual,” harapnya.

Per Maret 2022 sendiri, baru lima perguruan tinggi di Indonesia yang telah membentuk Satgas PPKS, berdasarkan keterangan Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam pada pertengahan Maret 2022 kepada awak media, sebagaimana dikutip oleh Tirto.id (17/03/22). Tidak ada rincian mengenai kampus-kampus yang telah membentuk Satgas PPKS, hanya disebutkan bahwa kampus-kampus tersebut berada di daerah Sumatera dan Jawa.

Penulis : Fatih.

Loading

Previous Post

Sambut Baik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, Abdunnur : Kita akan Buat Pusat Pelayanan Pengaduan

Next Post

Kejagung Bangun Kerja Sama di Bidang Intelijen dan Penegakkan Hukum Bersama Duta Besar Spanyol

etam

etam

Next Post
Kejagung Bangun Kerja Sama di Bidang Intelijen dan Penegakkan Hukum Bersama Duta Besar Spanyol

Kejagung Bangun Kerja Sama di Bidang Intelijen dan Penegakkan Hukum Bersama Duta Besar Spanyol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar