Etamnews.com – Samarinda. Telah hampir satu tahun sejak Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kabar baik datang dari Universitas Mulawarman yang sedang menjalankan proses seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang merupakan implementasi turunan dari adanya peraturan tersebut.
Iksan Nopardi, Presiden BEM KM Unmul menyatakan bahwa ini merupakan sebuah langkah yang harus didukung bersama.
“Ini adalah sebuah upaya untuk melindungi institusi pendidikan dari ancaman kekerasan seksual di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus yang ada di Indonesia,” ucapnya.
“Harus ada keberpihakan terhadap korban,” lanjutnya.
Mengenai kasus pelecehan seksual di Fakultas Kehutanan Unmul yang sempat terjadi di awal tahun 2022, Iksan menyatakan bahwa BEM KM Unmul bersolidaritas dan mengawal kejadian yang menimbulkan beberapa korban dari mahasiswi Fahutan Unmul tersebut.
“Informasi yang kami dapat, dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan tidak lagi mengajar sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh pihak Dekan Fahutan,” sebutnya.
Meskipun begitu, Iksan menyayangkan kurang terbukanya pihak kampus mengenai penangan kasus itu.
“Kita berharap sebenarnya ada upaya transparansi dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Iksan menilai bahwa dengan adanya Satgas PPKS nantinya, penanganan kasus kekerasan seksual akan berlangsung secara holistik.
“Terkait akses, informasi, upaya penanggulangan, rehabilitas, dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Dengan adanya Satgas PPKS kita harapannya tidak lagi bingung harus kemana bisa melakukan pengaduan mengenai kasus kekerasan seksual,” harapnya.
Per Maret 2022 sendiri, baru lima perguruan tinggi di Indonesia yang telah membentuk Satgas PPKS, berdasarkan keterangan Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam pada pertengahan Maret 2022 kepada awak media, sebagaimana dikutip oleh Tirto.id (17/03/22). Tidak ada rincian mengenai kampus-kampus yang telah membentuk Satgas PPKS, hanya disebutkan bahwa kampus-kampus tersebut berada di daerah Sumatera dan Jawa.
Penulis : Fatih.