etamnews.com – Samarinda. Sebanyak 628 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi.
Remisi diberikan dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, namun demikian Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa semua WBP yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
“Jadi sebelumnya kami mengajukan remisi untuk 628 orang WBP yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif, dan Alhamdulillah semua yang diusulkan dapat. Hari ini SK sudah kami bacakan bersamaan dengan Penyerahan Remisi Umum oleh Bapak Gubernur Kaltim. Dari 628 orang itu, 11 orang langsung bebas” Ujar Kalapas usai acara penyerahan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 77, Selasa, 16/08/2022.
Ilham berharap, dengan adanya remisi ini, para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus secara konsisten mengikuti program pembinaan dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan diri kearah yang lebih baik.
“Remisi ini kan penghargaan yang diberikan oleh negara kepada mereka (WBP) yang sudah menunjukkan perubahan perilaku kearah positif dan aktif dalam berbagai program pembinaan, oleh karena itu saya berharap mereka bisa semakin termotivasi untuk terus berbenah menuju lebih baik dari hari sebelumnya.” Ungkap Kalapas.