• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Residivis Kembali Beraksi Rampas HP, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

etam by etam
Agustus 11, 2022
in Hukum
0
Residivis Kembali Beraksi Rampas HP, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Residivis Pelaku Perampasan HP, Pratio Utama Alias Teo, Diamankan Jajaran Polsek Samarinda Kota.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2022 lalu kini diringkus oleh Pihak Polsek Samarinda Kota. Diketahui pelaku merupakan seorang residivis.

“Kami telah berhasil meringkus pelaku penjambretan yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2022 lalu, ternyata setelah diselidiki, pelaku ini merupakan seorang residivis,” ungkap Kapolsek Jajat Sudrajat, Rabu (10/8/22).

Kapolsek menjelaskan, bahwa modus pelaku saat itu berpura-pura dengan menanyakan waktu pulang anak sekolah. Setelah korban mulai lengah, pelaku dengan sergap merampas Handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor matic merek Mio. Sedangkan ponsel yang diraip itu bermerek POCO M4 Pro.

Barang Bukti HP Merk POCO M4 Pro

Diketahui, korban atas nama Mutia langsung melakukan pelaporan pada Polsek Samarinda Kota.

“Modus pelaku ini dengan berpura-pura bertanya pada korban, kapan waktu pulang anak sekolah. Setelah pelaku melihat korbannya ini lengah, ia langsung merampas Handphone yang dipegang korban. Dan kejadiannya itu di Jalan Amina Syukur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota,” jelas Kapolsek.

Proses penangkapan Pelaku bermula dari informasi yang diperoleh dari proses penyelidikan, dan keberadaan pelaku mulai diketahui berada di sebuah kos-kosan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Samarinda pada tanggal 9 Agustus 2022.

Terduga Penadah HP Hasil Jambret, Fitri Prustiano Alias Pipit.

Ternyata, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyergapan, didapatkan juga seorang pelaku atas nama Fitri Frustiano yang merupakan penada barang curian itu.

“Ternyata, setelah pihak polisi melakukan penyergapan di sana, didapatkan juga seorang penada atas nama Fitri Prustiano,” beber Kapolsek.

Setelah polisi melakukan interogasi, terkhusus pelaku Prateo Utama, didapatkan keterangan, bahwa pelaku pernah melakukan tindak pidana pencurian lebih dari satu kali di tempat yang berbeda.

“Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Gunung Lingai berupa Handphone merek Redmi, di Jalan perjuangan dan di Samarinda Sebrang juga mencuri Handphone dengan merek yang sama,” ungkap Jajat Sudrajat.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa Handphone korban dan motor Mio bernomor polisi KT 2702 NM diamankan ke Polsek Samarinda Kota.

Penulis : Sabarno

Loading

Previous Post

Wakil Wali Kota Samarinda Berbagi Bendera Merah Putih Ke Jalanan Dalam Rangka HUT Indonesia Ke-77

Next Post

Kunjungi Pasar Terapung, Wagub Kaltim Pun Berpantun Sebagai Bentuk Pelestarian Adat “Tingkilan”

etam

etam

Next Post
Kunjungi Pasar Terapung, Wagub Kaltim Pun Berpantun Sebagai Bentuk Pelestarian Adat “Tingkilan”

Kunjungi Pasar Terapung, Wagub Kaltim Pun Berpantun Sebagai Bentuk Pelestarian Adat "Tingkilan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar