• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

HMI Desak Usut Polresta Samarinda Usut 21 IUP Palsu Dan Dana Jamrek

HMI : "Jika tak selesai ditangani Polresta Samarinda, kami akan teruskan ke Mabes Polri"

etam by etam
Agustus 9, 2022
in Hukum
0
HMI Desak Usut Polresta Samarinda Usut 21 IUP Palsu Dan Dana Jamrek

Aktivis HMI Samarinda, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polresta Samarinda, Selasa, 09/08/2022

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com- Samarinda. Sumber daya alam (SDA) Kalimantan Timur, Khususnya kota Samarinda menjadi momok permasalahan yang berdampak pada masyarakat kota ini sendiri.
Pasalnya, setelah pengerukkan dilakukan, tidak ada upaya untuk pembaharuan atau Reklamasi terhadap lubang-lubang hasil galian tambang tersebut.

Hal ini memicu para kalangan Mahasiswa untuk terus bersuara memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak dan juga terus mengusut permasalahan tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta terus mempertanyakan dana Jaminan Reklamasi Tambang yang dikhawatirkan disalahgunakan, mengingat sampai saat ini lubang-lubang tambang yang menganga belum juga direklamasi.

Selasa, 9 Agustus 2022, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda kembali turun kejalan melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Polresta Samarinda untuk menuntut aparat penegak hukum sebagai penanggung jawab membersihkan praktik-praktik ilegal yang hanya menguntungkan para pelaku tambang yang imbasnya hanya dirasa oleh masyarakat yang berada di lingkar tambang.

Humas aksi demonstran, Majid menyampaikan ada salah satu jety atau dermaga batu bara yang diduga ilegal di Desa Kampung Baru, Kawasan Balik Buaya, Kecamatan Palaran, oleh karenanya, pihaknya meminta Kapolresta Samarinda untuk mengusut tuntas aktivitas ilegal itu.

“Kami meminta kepada Kapolresta untuk mengusut jety yang diduga ilegal di Desa Kampung Baru, Kawasan Balik Buaya, Kecamatan Palaran,” tegasnya, Selasa (9/8/22).

Tidak hanya itu, Majid juga menyampaikan aspirasi yang ditujukan untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih transparan terhadap dana CSR dari Perusahaan-perusahaan Tambang.

“Kemudian, kami meminta kepada Pemprov Kalimantan Timur untuk mentransparansikan CSR perusahaan-perusahaan tambang,”ungkapnya.

Selain itu, Majid membeberkan, catatan hitam dari dampak buruk aktivitas tambang tanpa reklamasi. Ia juga menyebutkan ada ratusan lubang tambang yang ada di Kota Samarinda yang telah memakan korban jiwa. Untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada penegak hukum secara serius menuntaskan permasalahan ini.

“Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memiliki IUP. Perlu diketahui juga bahwa ada tiga ratus lebih lubang tambang yang ada di kota Samarinda telah memakan korban. Dan masalah banjir juga semakin parah di Kota ini,” bebernya.

Lebih jauh, Ia mengatakan, jika tuntutan pihaknya tidak diselesaikan atau tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan meneruskan aksinya sampai Mabes Polri.

“Dan jika tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka adalah sebuah kemungkinan kami akan meneruskan tuntutan kami sampai ke Mabes Polri,” tutupnya.

Selain itu, HMI Cabang Samarinda juga melanjutkan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim karena dinilai Kejati memiliki kewenangan dalam mengusut kasus Jaminan Reklamasi dan Jaminan Kesungguhan yang diduga terdapat penyelewengan oleh Pemerintah Provinsi.

Dilain Pihak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberi respon positif atas aksi yang telah dilakukan dari sebelum-sebelumnya sampai aksi pada hari ini. Pihak Kejari telah melakukan pendataan berupa keterangan-keterangan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Dibulan kemarin, pihak Kejaksaan Tinggi sudah menindaklanjuti untuk dilakukan pengumpulan keterangan dan data terkait, khususnya dari bidang Tindak Pidana Khusus. Jadi kita tunggu sesuai prosedur hukum, seperti apa hasilnya nanti,” ucap Kasi Penegakan Hukum, Toni.

Penulis : Sabarno

Loading

Tags: #HMI Cabang Samarinda#Polresta Samarinda21 IUP PalsuDana JamrekDinas ESDM KaltimDPMPTS Kaltim
Previous Post

Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Majelis Adat Dayak Nasional, Bahas Penegakan Hukum Di Daerah Hingga Restoratif Justice

Next Post

Pemuda Samarinda Diringkus Polisi, Temukan Gumpalan Tisu Berisi Sabu

etam

etam

Next Post
Pemuda Samarinda Diringkus Polisi, Temukan Gumpalan Tisu Berisi Sabu

Pemuda Samarinda Diringkus Polisi, Temukan Gumpalan Tisu Berisi Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar