• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 21, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Mencoba Melarikan Diri ke Kubar, Pelaku Penusukan Diringkus Polisi

etam by etam
Juli 15, 2025
in Hukum, Samarinda
0
Mencoba Melarikan Diri ke Kubar, Pelaku Penusukan Diringkus Polisi

Pelaku berinisial SM yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial SR (39) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda yang mencoba melarikan diri ke Kubar.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Pelaku berinisial SM yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial SR (39) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda dan melarikan diri ke Kutai Barat (Kubar) akhirnya tertangkap oleh Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang beserta Personel Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda pada hari Rabu (3/8/2022).

Pelaku diduga melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban ke Kubar. Polresta Samarinda kemudian meluaskan penyelidikan dan mengait Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang dan Jatanras Polda Kaltim untuk mencari SM. Pabrik Sepatu Olahraga

Setelah mengetahui keberadaan SM yang melarikan diri ke Kubar, Personel gabungan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kubar untuk mengejarnya.

SM berhasil ditangkap dan selanjutnya akan dibawa kembali ke Kota Samarinda. Sebuah badik yang digunakannya dalam proses penganiayaan juga dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto menjelaskan bahwa tindakan ini dipicu oleh ucapan korban yang membuat SM marah.

“Kejadian ini bermula karena pelaku sakit hati atas ucaan korban beberapa hari lalu. Termasuk pada saat sebelum terjadinya peristiwa tersebut,” jelasnya.

barang bukti berupa badik yang digunakan saat penganiayaan.

Penganiayaan ini terjadi pada hari Senin (1/8/2022) pada malam pukul 01.00 WITA. SM dengan badiknya menusuk bagian tubuh korban. Korban mendapat luka tusuk di bagian perut kiri, pinggang belakang dan juga telaak tangan kirinya.

Atas tindakannya tersebut, SM dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Nanda).

Editor : Rafik.

Loading

Previous Post

Refleksi 5 Tahun Aksi Kamisan Kaltim dengan Diskusi Ringan – BAGIAN 2

Next Post

Hearing Dengan DPRD Samarinda, DP2PA Wujudkan Kota Layak Anak Melalui Revisi Perda Perlindungan Anak

etam

etam

Next Post
Hearing Dengan DPRD Samarinda, DP2PA Wujudkan Kota Layak Anak Melalui Revisi Perda Perlindungan Anak

Hearing Dengan DPRD Samarinda, DP2PA Wujudkan Kota Layak Anak Melalui Revisi Perda Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

Cara Memilih Ban Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Performa Optimal

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025

Recent News

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar