• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Hukum

Satres Narkotika Kembali Amankan Pengedar Barang Haram Jenis Pil Ekstasi di Samarinda

etam by etam
Agustus 6, 2022
in Hukum, Samarinda
0
Diduga Serangan Jantung, Pebisnis Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Penginapan Samarinda

Tersangka AS yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kecamatan Samarinda Ulu. Kamis (4/8/2022).

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang penyalahguna Barang haram Narkoba jenis Pil Ekstasi/Ineks pada hari Kamis (4/8/2022) pukul 23.30 WITA di Jalan K.S. Tubun Dalam, kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, kota Samarinda.

Pria dengan inisial AS (47) yang tinggal di Jalan Kadrie Oening Blok C No.38 Rt.20 kelurahan Air Hitam, kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ini tertangkap saat sedang menunggu pelanggannya di halaman parkir sebuah kos Jalan K.S. Tubun Dalam saat malam hari.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Narkoba. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang dibawanya,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

Diketahui pelaku tiba di halaman kos menggunakan kendaraan roda 4 Honda CRV. Sesaat setelah sampai di lokasi, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pelaku tidak mengelak saat diperiksa dan secara kooperatif menyerahkan barang bukti ke petugas.

“Pelaku AS ini menggunakan roda 4 lalu di geledah oleh anggota. Kemudian pelaku dengan kooperatif menyerahkan barang bukti dengan satu poket/bungkus berisikan pecahan narkotika jenis Pil Ekstasi/Ineks berwarna hijau stabilo,” tambahnya.

barang bukti berupa pil ekstasi/ineks dalam bungkus plastik, uang hasil transaksi, dan barang yang dibawa AS.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantara lain adalah 40 butir narkotika jenis Pil Ekstasi/Ineks merk KENZO dengan berat 14,4 gram netto, 1 unit Handphone merk Iphone 11 Promax warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Iphone 7 Plus hitam, uang tunai yang diduga dari hasil transaksi sebanyak Rp 3.400.000,00 dan 1 unit kendaraan roda 4 merk Honda CRV putih yang digunakannya.

“Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan dan dibawa ke kantor untuk diselediki lebih lanjut,” ucapnya.

AS terjerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Pil Ekstasi/Ineks sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Nanda).

Editor : Rafik.

Loading

Previous Post

Diduga Serangan Jantung, Pebisnis Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Penginapan Samarinda

Next Post

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Dan Berantas Barang Larangan, Kalapas Kelas IIA Samarinda Pimpin Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian WBP

etam

etam

Next Post
Deteksi Dini Gangguan Kamtib Dan Berantas Barang Larangan, Kalapas Kelas IIA Samarinda Pimpin Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Dan Berantas Barang Larangan, Kalapas Kelas IIA Samarinda Pimpin Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar