etamnews.com – Samarinda. Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang larangan. Salah satu langkah yang ditempuh untuk deteksi dini tersebut adalah dengan melakukan razia dan penggeledahan blok / kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga Lapas dalam keadaan kondusif, Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan bersama segenap jajaran pengamanan Lapas hari ini, Sabtu, 06/08/2022 melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP. Ilham memimpin langsung pelaksanaan razia dan penggeledahan.
“Malam ini, kami kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP, hal ini kami lakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan yang paling penting adalah ini merupakan upaya serius dan konkret yang kami lakukan untuk memberantas barang-barang larangan terutama narkoba.”
Ilham menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran aturan. “Kepada seluruh petugas dan warga binaan, saya berulang kali menyampaikan bahwa saya tidak akan berkompromi dengan semua bentuk pelanggaran, sekecil apapun, sebab jika pelanggaran kecil dibiarkan, maka kedepan bisa saja terjadi pelanggaran besar. Karena itu saya katakan sekali lagi, bahwa saya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran sekecil apapun.” Tandasnya.
Razia yang digelar dadakan itu dimulai pukul 20.30 wita, sejauh pantauan media ini dilapangan, tidak ditemukan adanya barang-barang larangan seperti handphone maupun narkoba. Namun terlihat para petugas Lapas menertibkan penggunaan listrik yang tidak sesuai standar dimana berkat “kreatifitasnya” para WBP membuat terminal listrik rakitan, kipas angin rakitan dan sejumlah senjata tajam buatan.
Penulis : Sabarno
Editor : Hidayat