• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT REA Kaltim Tetapkan Harga Sawit di Bawah Harga TBS, Pemuda Asal Tabang Minta Ketegasan Pemkab dan Pemprov

etam by etam
Agustus 5, 2022
in Ekonomi, Kutai Kartanegara
0
PT REA Kaltim Tetapkan Harga Sawit di Bawah Harga TBS, Pemuda Asal Tabang Minta Ketegasan Pemkab dan Pemprov
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Kukar. Mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) hasil perkebunan Kelapa Sawit di 3 Kecamatan Kutai Kartanegara (Kukar) yaitu Kecamatan Tabang, Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Kenohan menimbulkan tanggapan dari kalangan pemuda setempat.

Kepala Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Kecamatan Tabang, Ashraf turut menyayangkan gejolak yang timbul karena diakibatkan oleh pemberlakukan harga komersil dari perusahaan PT REA Kaltim dibawah ketentuan harga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perkebunan. “Penetapan harga dengan sepihak ini jelas merugikan para petani sawit yang ada,” ucapnya Kamis (4/8).

Terlebih ia menanggapi tentang asal-usul tujuan perusahaan tersebut berdiri di jangkauan 3 Kecamatan itu yang ingin mengembangkan petani sawit setempat, sayangnya jika harus menerapkan harga komersil yang dibawah harga TBS ketentuan pemerintah justru membuat para petani tercekik.

Ashraf berharap baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemprov Kaltim dapat memediasi dan mempertimbangkan solusi dari persoalan yang bergulir, sebab hingga saat ini diketahui para petani belum dapat menjual hasil perkebunannya lantaran penetapan harga sepihak tersebut. “Adanya persoalan ini pemerintah harus hadir untuk menengahi dan memberikan ketegasan dengan beracuan pada asas kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi penetapan harga komersil dari PT REA Kaltim mematok dengan besaran Rp 1.500 per kilogram, sedangkan harga TBS yang telah ditentukan oleh Pemprov Kaltim harga per kilogram dipatok sebesar Rp 1.700.

Tak hanya menanggapi ia juga menyampaikan setidaknya penentuan harga komersil perlu mempertimbangkan sejumlah aspek yang menjadi komponennya, setidaknya perlu mengikuti ketentuan pemerintah dan biaya operasional serta biaya produksi.

(Mitra).

Editor : Rafik.

Loading

Previous Post

SMAN 2 Samarinda Cegah Sikap Bullying Terhadap Siswa Melalui Seminar

Next Post

Diduga Serangan Jantung, Pebisnis Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Penginapan Samarinda

etam

etam

Next Post
Diduga Serangan Jantung, Pebisnis Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Penginapan Samarinda

Diduga Serangan Jantung, Pebisnis Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Penginapan Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar