• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Kaltim

DPRD Kaltim Berinisatif Merancang Perda Tentang Kesenian Daerah

etam by etam
Agustus 3, 2022
in Berita Kaltim, Parlementaria, Sosial Budaya
0
DPRD Kaltim Berinisatif Merancang Perda Tentang Kesenian Daerah
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. DPRD Kaltim bersama Dinas Pariwisata Provinsi dan Dewan Kesenian Daerah Kaltim mengadakan rapat dengar pendapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah Kaltim. Turut menghadiri rapat tersebut Biro Hukum dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim.

Ditemui usai rapat, Sarkowi Zahry, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah dari Fraksi Golkar, menyatakan harapannya agar tidak ada pembatasan mengenai kesenian daerah yang akan dinaungi dalam rancangan Perda ini.

“Harapannya begini, nanti yang diatur itu termasuk seni kontemporer. Termasuk seni-seni dari daerah lain yang ada di Kalimantan Timur,” harapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (02/08/22) Kemarin.

“Itu nanti kita akan konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, mana kira-kira yang lebih pas dengan situasi kondisi kita yang ada sekarang,” tambahnya.

Sarkowi juga mengungkapkan bahwa akan ada banyak aspek yang terkandung dalam rancangan Perda ini. Terkhusus dari sisi anggaran hingga sanksi.

“Ada aspek perlindungan, bagaimana kesenian itu kita lindungi, kita perhatikan termasuk dari sisi anggaran, dari kebijakan, sarana prasarana, termasuk pemanfaatan, nanti juga akan ada aspek sanksinya,”imbuhnya.

Mengenai sanksi itu sendiri, Sarkowi memberi contoh kasus kegiatan pementasan kesenian yang kadang dihalang-halangi, nantinya, akan ada aturan yang menjadi penguat agar hal-hal seperti itu tidak terjadi.

Selain merencanakan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kaltim juga merencanakan studi banding ke Jogja.

“Kita akan melakukan konsultasi ke daerah-daerah lain, (contohnya) di Jogja itu ada Perda Kebudayaan,(Rencananya) akhir Agustus kita studi banding ke Jogja,”ucapnya.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri mengatur kesenian dan kebudayaan daerahnya dalam peraturan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017. Perda itu sendiri mengatur mengenai aspek pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.

(Fatih).

Editor : Rafik.

Loading

Previous Post

Terciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Next Post

Seorang Pria Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bekerja, Tangan dan Kaki Mengalami Luka Bakar

etam

etam

Next Post
Seorang Pria Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bekerja, Tangan dan Kaki Mengalami Luka Bakar

Seorang Pria Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bekerja, Tangan dan Kaki Mengalami Luka Bakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar